Pelayanan Imigrasi Pati Jemput Bola untuk Layanan Izin Tinggal Resmi Diluncurkan

Jepara – Membuka babak baru dalam pelayanan imigrasi, Kantor Imigrasi Pati dengan bangga mengumumkan peluncuran pelayanan jemput bola untuk layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Pelayanan yang dilakukan hari ini (26/4) adalah yang pertama kalinya dari Kantor Imigrasi Pati dan menandai langkah revolusioner dalam memperbaiki proses imigrasi.

 

Dalam upaya untuk memberikan layanan yang lebih inklusif dan efisien bagi para pendatang, Kantor Imigrasi Pati telah menginisiasi program pelayanan jemput bola. Program ini memungkinkan WNA yang ingin mengurus izin tinggalnya untuk dilayani secara langsung di tempat tinggalnya atau di lokasi yang diinginkan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban administratif dan meningkatkan aksesibilitas bagi para pemohon.

 

Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Patricia menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk WNA yang tinggal di wilayah tersebut. “Kami sadar akan pentingnya memperbaiki proses imigrasi untuk mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu langkah konkret kami dalam mewujudkan pelayanan yang lebih inklusif dan efisien,” ujarnya.

 

Peluncuran pelayanan ini juga mendapat sambutan hangat dari para pemohon izin tinggal. Salah seorang WNA asal Polandia yang baru saja menggunakan layanan ini, menyatakan kepuasannya,

 

Pelayanan jemput bola ini akan tersedia untuk WNA dari berbagai negara yang ingin mengurus izin tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati. Diharapkan dengan adanya layanan ini, proses imigrasi akan menjadi lebih efisien dan dapat meningkatkan kepuasan para pemohon izin tinggal.

Imigrasi Pati Gelar Senam Pagi Jumat Sehat

Kantor Imigrasi Pati menggelar acara senam pagi pada Jumat, 26 April 2024, di halaman kantor sebagai bagian dari program kesehatan dan kebersamaan di antara para pegawai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf, dengan antusiasme tinggi untuk mengikuti rangkaian gerakan senam yang penuh energi.

Senam pagi ini dipimpin oleh instruktur profesional yang memberikan panduan gerakan yang dinamis dan menyenangkan. Cuaca yang cerah menambah semangat para peserta, yang mengikuti gerakan senam dengan penuh keceriaan dan semangat. Para pegawai terlihat berinteraksi dengan akrab, berbagi canda tawa selama acara berlangsung.

Kegiatan senam pagi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial di antara para pegawai. Dalam suasana yang santai dan penuh semangat, para peserta dapat saling mengenal lebih baik dan membangun kerja sama yang kuat di lingkungan kerja.

Setelah sesi senam pagi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen berharga ini. Foto-foto tersebut menjadi simbol dari kebersamaan dan semangat tim yang kuat di antara para pegawai Imigrasi Pati.

Kegiatan senam pagi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif. Dengan menjaga kesehatan dan memperkuat hubungan antar rekan kerja, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Imigrasi Pati Gelar Operasi Gabungan Pengawasan di wilayah Kabupaten Rembang

Rembang – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan operasi gabungan pengawasan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada tanggal 24 April 2024. Operasi ini dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim PORA.

Tim melakukan kunjungan ke PT Kelola Biotech International di Kabupaten Rembang. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan tepung ikan dan mulai beroperasi sejak September 2023 ini memiliki total karyawan sebanyak 35 orang. Pada perusahaan ini terkonfirmasi keberadaan 3 Warga Negara Asing (WNA) dari Taiwan yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan ke PT Hokky 168 yang bergerak dalam bidang pembuatan makanan dari kepiting dengan total karyawan sebanyak 100 orang. Ibu Lila selaku HRD mengkonfirmasi keberadaan 6 WNA asal Tiongkok yang merupakan pemegang ITAS.

Tim PORA memberikan pesan dan arahan kepada HRD kedua perusahaan tersebut untuk segera melaporkan setiap kedatangan orang asing ke Kantor Imigrasi Pati, terutama bagi WNA yang tinggal di wilayah Kabupaten Rembang.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan aturan terkait keberadaan WNA di Indonesia, khususnya di Kabupaten Rembang. Tim PORA terus mengintensifkan kegiatan pengawasan guna memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di daerah ini mematuhi peraturan terkait ketenagakerjaan dan perizinan bagi tenaga kerja asing.

Imigrasi Pati Gelar Rapat TIMPORA di kabupaten Rembang

Rembang – Kantor Imigrasi Pati gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Rembang di Hotel Pollos Rembang Rabu 24 April 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait untuk membahas dan mengkoordinasikan upaya pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Rembang.

Ketua TIM PORA, Bapak Sahedi, menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar instansi dalam mengawasi keadaan orang asing di Kabupaten Rembang. “Rapat ini diadakan untuk bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Rembang dengan harapan menciptakan situasi kondusif,” ujar Bapak Sahedi.

Dalam rapat ini, Bapak Sahedi juga menggarisbawahi peran Imigrasi dalam menjaga keamanan negara dan menegakkan hukum terkait orang asing. Dia menjelaskan bahwa Imigrasi memiliki kebijakan Selective Policy yang memberlakukan syarat ketat bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia, termasuk menghindari pelanggaran seperti bekerja tanpa izin atau overstay.

Bapak Agus dari Kejaksaan Negeri Rembang menyoroti perlunya pertukaran data untuk memudahkan koordinasi terkait warga negara asing di wilayah ini. Sementara Bapak Satrio dari Satpol PP menjelaskan perlunya pelaporan dan pertukaran informasi terkait orang asing agar keberadaan mereka dapat terpantau dengan baik sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Menyusul pernyataan dari Bapak Yofi, perwakilan dari Polres Rembang, bahwa sinkronisasi data mengenai orang asing di Kabupaten Rembang penting untuk memudahkan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait kegiatan orang asing yang meresahkan.

Rapat TIM PORA ini menunjukkan komitmen para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rembang. Semoga kerjasama ini dapat memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Republik Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut menjadi ‘jembatan’ antara izin tinggal sebelumnya untuk memperoleh izin tinggal baru. “Dengan begitu, warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas tanpa harus keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Izin Tinggal baru tanpa harus keluar wilayah Indonesia” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024. Masa berlaku Izin Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang sudah berada di wilayah Indonesia. Izin tinggal ini tidak berlaku lagi apabila WNA keluar wilayah Indonesia. Izin tinggal tersebut dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan alih status ke Izin Tinggal Terbatas. Warga negara asing pemegang Izin Tinggal Peralihan tidak dikenakan overstay jika permohonan Izin Tinggal Peralihannya disetujui setelah masa berlaku izin tinggal sebelumnya berakhir. Warga negara asing yang ingin menggunakan Izin Tinggal Peralihan harus mengajukan permohonan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran biaya keimigrasian paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis. Silmy menyebut, dengan Izin Tinggal Peralihan, WNA dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya akomodasi yang seharusnya dikeluarkan apabila Orang Asing harus keluar dari wilayah Indonesia dalam rangka mengajukan permohonan dan menunggu persetujuan visa baru. “Pemberlakuan Izin Tinggal Peralihan merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia serta kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya

Kantor Imigrasi Pati Gelar Apel Pagi Penuh Semangat

    

Pati, 22 April 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar apel pagi pada hari Senin, 22 April 2024. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh semangat.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pati, Ridwan, menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh pegawai.

Dalam arahannya, Ridwan menekankan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin dan kinerja merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mari kita tingkatkan disiplin dan kinerja kita bersama-sama,” kata Ridwan.

Ridwan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Sebagai ASN, kita harus selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Hindari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik instansi,” kata Ridwan.

Kegiatan apel pagi ini ditutup dengan doa oleh petugas agar Kantor Imigrasi Pati dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan Dilanjutkan dengan Pengecekan Kelengkapan Atribut Seragam Dinas

Setelah apel pagi selesai, seluruh pegawai mengikuti kegiatan pengecekan kelengkapan atribut seragam dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai menggunakan seragam dinas dengan rapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara Virtual, Imigrasi Pati Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pati– Imigrasi Pati ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual pada Selasa 16 April 2024.

Kegiatan Ini di ikuti oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati di Ruang Rapat.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ibu Min Usihen yang membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM untuk selalu bersyukur atas semua nikmat yang diberikan kepada kita, diharapkan momen ini untuk mencharge diri kita agar kita bersemangat dalam bekerja yang Semakin PASTI.

untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berdampak, mari kita jadikan idul fitri ini sebagai momen instropeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah kita laksanakan semua program triwulan kedua pada tahun 2024.

Dalam pelaksanaan agenda strategis nasional diperlukan perhatian khusus seperti : segera laksanakan akselerasi program kegiatan dan pengadaan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun pada tahun 2024, lakukan percepatan realisasi anggaran secara akuntabel agar menghasilkan output yang terukur, tetap fokus dalam mencapai target yang telah kita tetapkan, bangun budaya prima agar kita mampu bekerja secara terukur, berinisiatif membuat kreatifitas dan inovasi dan mampu berfikir out of the box

Selain itu juga diakhir amanat disampaikan jg mulai hari ini semua pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM sudah berjalan normal, laksanakan perekaman kehadiran pegawai, selamat bertugas dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai kita dalam bertugas.

Kegiatan ditutup dengan Halal Bihal dengan seluruh jajaran Kemenkumham yang hadir di Lapangan Merah Kemenkumham.

Apel Pagi Kantor Imigrasi Pati dilanjutkan dengan Halal Bi Halal seluruh Pegawai

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan Apel Awal Masuk Lebaran 1445 H pada hari Selasa, 16 April 2024. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati dengan khidmat.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Erwin Hariyadi, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh pegawai.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati. Mohon maaf lahir dan batin,” kata Erwin.

Erwin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk dan penuh semangat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk dan penuh semangat. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT,” kata Erwin.

Erwin berharap dengan momen Hari Raya Idul Fitri ini, seluruh pegawai dapat kembali semangat dan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berharap dengan momen Hari Raya Idul Fitri ini, seluruh pegawai dapat kembali semangat dan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Erwin.

Apel ini ditutup dengan doa bersama agar Kantor Imigrasi Pati dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Setelah apel pagi usai, acara kemudian dilanjutkan dengan saling bersalam-salaman.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M