Tips Aman Menyimpan Paspor

Paspor merupakan Dokumen negara yang sangat berharga. karena digunakan sebagai identitas Orang untuk bepergian ke Luar negeri. Oleh karena itu jagalah paspor dengan hati – hati, jangan sampai rusak apalagi sampai hilang. Jika Paspor Rusak Maka akan dikenakan Denda sebesar Rp 500,000,- sedangkan jikas Paspor sampai Hilang akan dikenakan denda lebih besar lagi yaitu Rp. 1.000.000,-

Maka dari itu kami berikan tips aman Menyimpan Paspor agar tidak hilang ataupun rusak sehingga tidak akan kena denda.

  1. Disimpan di tempat yang tidak lembab
  2. Disimpan rapi bersama dokumen berharga yang lain
  3. Disimpan jauh dari jangkauan anak – anak
  4. Disimpan ditempat yang aman
  5. backup data paspor (di fotocopy)
  6. berikan sampul pada paspor
  7. Taruh dalam tas yang tahan air atau Plastik