Tips Aman Menyimpan Paspor
Paspor merupakan Dokumen negara yang sangat berharga. karena digunakan sebagai identitas Orang untuk bepergian ke Luar negeri. Oleh karena itu jagalah paspor dengan hati – hati, jangan sampai rusak apalagi sampai hilang. Jika Paspor Rusak Maka akan dikenakan Denda sebesar Rp 500,000,- sedangkan jikas Paspor sampai Hilang akan dikenakan denda lebih besar lagi yaitu Rp. 1.000.000,-
Maka dari itu kami berikan tips aman Menyimpan Paspor agar tidak hilang ataupun rusak sehingga tidak akan kena denda.
- Disimpan di tempat yang tidak lembab
- Disimpan rapi bersama dokumen berharga yang lain
- Disimpan jauh dari jangkauan anak – anak
- Disimpan ditempat yang aman
- backup data paspor (di fotocopy)
- berikan sampul pada paspor
- Taruh dalam tas yang tahan air atau Plastik