Pengumuman Libur Lebaran Hari Raya

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemohon layanan keimigrasian bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati pada : Rabu-Selasa, 19-25 April 2023 TUTUP. Bagi orang asing yang izin tinggalnya berakhir pada tanggal 19-25 April 2023 diharapkan mengajukan perpanjangan izin tinggal paling lambat pada 18 April 2023 pukul 12.00 WIB.

 

 

Kantor Imigrasi Pati Menghadiri Secara Virtual Penyerahan Zakat Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 kepada BAZNAS

Pati, 17 April 2023 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti acara penyerahan zakat yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada hari Senin, 17 April 2023. Acara ini diadakan untuk menerima zakat dari Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 yang diberikan kepada BAZNAS.

Acara penyerahan secara simbolis zakat Keluarga Besar Kemenkumham oleh Wamenkumham kepada BAZNAS sebesar Rp. 1.453.917.072,- dimulai pukul 09.00. Acara ini dihadiri oleh Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui daring.

Wakil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Edward Omar Sharif Hiariej membuka acara ini dengan mengapresiasi partisipasi Keluarga Besar Kemenkumham dalam memberikan zakatnya kepada BAZNAS. Beliau menyampaikan bahwa zakat ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyambut baik acara ini dan mengapresiasi Keluarga Besar Kemenkumham yang telah memberikan zakatnya. Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati juga berharap agar zakat tersebut dapat dikelola dan didistribusikan dengan baik oleh BAZNAS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati juga berharap agar masyarakat yang mampu untuk memberikan zakatnya kepada yang membutuhkan, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Dengan demikian, penyerahan zakat Keluarga Besar Kemenkumham kepada BAZNAS ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan memberikan kontribusi positif bagi sesama.

 

Simak Persyaratan Paspor untuk anak, jangan sampai lupa ya.

 

Pembinaan Rohani Pegawai Imigrasi guna meningkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga bisa bekerja menjadi lebih maksimal

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengadakan kegiatan Pembinaan Mental Rohani pada malam Lailatul Qodar yang dilaksanakan pada Selasa, 13 April 2023. Acara yang bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pembinaan Mental Rohani ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati, baik ASN maupun PPNPN.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah H. Muhammad Ridwan, seorang Pemilik Rumah Sakit Islam di Kabupaten Pati . Dalam kegiatan ini, beliau memberikan materi-materi tentang  pentingnya meningkatkan kualitas diri dan pelayanan publik melalui pembinaan mental rohani yang sehat dan kuat.

Selain itu, Beliau juga memberikan penekanan pada makna Lailatul Qodar yang merupakan malam yang sangat istimewa dalam agama Islam. Beliau mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan malam tersebut dengan melakukan ibadah dan introspeksi diri untuk meningkatkan kualitas spiritualitas.

Kegiatan Pembinaan Mental Rohani pada malam Lailatul Qodar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan ikhlas dalam berkerja.

 

 

Pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Jepara Kembali hadir

Kamis 13 April 2023 Kantor Imigrasi Pati Kembali Layani Eazy Paspor di Kabupaten Jepara.

Kantor Imigrasi Pati kembali membuka layanan Eazy Paspor di Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan di TPQ MUNSYIUL KHOIRI Kabupaten Jepara dengan pemohon paspor Jamaah Umroh dari Saibah Umroh & Haji Plus. Total jumlah pemohon Eazy passport yang mendaftar pada kegiatan ini sebanyak 52 orang.

Layanan Eazy Paspor ini memberikan kemudahan bagi pemohon paspor yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses pembuatan paspor menjadi lebih cepat dan mudah dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pemohon paspor, Muhammad Khoiron, mengaku senang dengan adanya layanan Easy Paspor di Kabupaten Jepara. Menurutnya, layanan ini sangat membantu bagi warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan adanya layanan Easy Paspor ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kantor Imigrasi Pati akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Workshop IKPA Seri II 2023: Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Pada Halaman III DIPA

Selasa 11 April 2023 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti kegiatan Workshop IKPA Seri II 2023: Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Pada Halaman III DIPA melalui daring via Zoom.

Workshop yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan RI pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Biro Perencanaa, Biro Keuangan dan seluruh satker di Lingkungan seluruh Kementerian Negara/ Lembaga di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Tommi Helmiwan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan RI selaku Pemateri menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mempersiapkan revisi pemutakhiran DIPA. untuk mengetahui seberapa besar realisasi belanja pegawai di bulan April menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di akhir bulan dan akhir bulan juni. Kemudian beliau langsung memaparkan materi Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA Periode Triwulan II 2023 sesuai PER-5/PB/2022 terkait landasan regulasi, pemanfaatan IKPA (Monitoring dan evaluasi belanja K/L, pemberian penghargaan), Kerangka Pengukuran IKPA penguatan Value for Money melalui Pelaksanaan Anggaran yang berkualitas diantaranya: Kualitas Pertencanaan Input Value (revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA), Kualitas Pelaksanaan Input (Data Kontrak, Tagihan, Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), Penyerapan, Dispensasi), Kualitas Hasil Output (Capaian Output), Formula IKPA (Per-5/PB/2022) (Revisi DIPA, Deviasi Hal III dipa, Belanja Kontraktual, Penyerapan Anggaran, Pengelolaan UP dan TUP, Penyelesaian Tagihan, Dispensaso SPM hingga capaian output), Pembobotan Nilai IKPA dan Sasaran Kinerja (aspek kualitas perencanaan Anggaran 20%, Kualitas Pelaksanaan Anggaran 55% dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran 25 %), tantangan strategis dan upaya peningkatan IKPA 2023.

Selanjutnya beliau menjelaskan Capaian IKPA K/L Triwulan I Tahun 2023 meliputi: Capaian IKPA Nasional Triwulan I Tahun 2023 per tanggal 9 April 2023 yaitu 89,66, Reviu kinerja penyerapan anggaran dan RPD K/L Tahun 2022, RPD Hal III dan Realisasi Belanja Triwulan I 2023 capaian Nasional 67,21, Evaluasi Pelaksanaan pemutakhiran RPD Hal III DIPA Triwulan I 2023, Hubungan antara % Deviasi RPD dan Nilai Kerja, Keselaran Deviasi- Penyerapan- Nilai Kerja Triwulan I 2023. Dilanjutkan pemaparan terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) Hal III DIPA, Perencanaan Kas RPD, pmk 220/2022 tata cara pembayaran dalam pelaksaan APBN, Jenis-jenis RPD bulanan (Hal III DIPA) dan RPD harian (schedule payment date). Kemudian Langkah-langkah Pemutakhiran RPD Hal III DIPA meliputi: Sinkronisasi RPD dan Penyerapan Anggaran, Basis kinerja target dan penyerapan anggaran, Pemutakhiran Hal III DIPA tahun 2023, Perubahan Ketentuan IKPA Tw II 2023 perubahan cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri.

Materi diakhiri dengan penyampaian monitoring Deviasi RPD pada aplikasi OMSPAN kemudian ditutup dengan tanya jawab.

Makin Mudah, Ambil Paspor Tanpa Perlu Datang ke Kantor Imigrasi Pati

Kantor Imigrasi Pati merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas mengurus segala keperluan imigrasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Pati dan sekitarnya. Salah satu layanan yang mereka sediakan adalah antar paspor melalui Kantor Pos Pati dengan cara yang cukup mudah dan praktis.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup datang ke Kantor Pos Pati dengan membawa QR code permohonan paspor yang sudah diisi dan diajukan sebelumnya melalui sistem online. Setelah tiba di kantor pos, petugas akan memeriksa QR code dan meminta pemohon untuk menyerahkan dokumen-dokumen pendukung seperti kartu identitas, surat nikah, dan pas foto.

Setelah semua dokumen diperiksa dan dipastikan lengkap, petugas akan mengirim paspor tersebut ke Kantor Imigrasi Pati untuk diproses lebih lanjut. Dalam waktu beberapa hari, paspor akan siap diambil oleh pemohon melalui Kantor Pos Pati yang sama.

Layanan antar paspor melalui Kantor Pos Pati ini sangat membantu bagi masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor secara langsung ke Kantor Imigrasi Pati. Dengan cara yang mudah dan praktis, masyarakat dapat mengurus paspor mereka tanpa harus mengeluarkan waktu dan tenaga yang banyak.

Pengumuman Libur dalam Rangka Hari Wafat Isa Al-Masih, 7 April 2023

Sehubungan dengan memperingati Hari Wafat Isa Al-Masih, pada tanggal 7 April 2023 Kantor Imigrasi Pati tutup dan akan kembali melayani pada hari Senin tanggal 10 April 2023

selamat dan sukses atas dilantiknya Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Teriring doa semoga sukses dan amanah dalam mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode bulan Maret 2023

Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode bulan Maret 2023, Kantor Imgrasi Kelas I Non TPI Pati memperoleh predikat Sangat Baik (A).