Tips Aman Menyimpan Paspor

Paspor merupakan Dokumen negara yang sangat berharga. karena digunakan sebagai identitas Orang untuk bepergian ke Luar negeri. Oleh karena itu jagalah paspor dengan hati – hati, jangan sampai rusak apalagi sampai hilang. Jika Paspor Rusak Maka akan dikenakan Denda sebesar Rp 500,000,- sedangkan jikas Paspor sampai Hilang akan dikenakan denda lebih besar lagi yaitu Rp. 1.000.000,-

Maka dari itu kami berikan tips aman Menyimpan Paspor agar tidak hilang ataupun rusak sehingga tidak akan kena denda.

  1. Disimpan di tempat yang tidak lembab
  2. Disimpan rapi bersama dokumen berharga yang lain
  3. Disimpan jauh dari jangkauan anak – anak
  4. Disimpan ditempat yang aman
  5. backup data paspor (di fotocopy)
  6. berikan sampul pada paspor
  7. Taruh dalam tas yang tahan air atau Plastik

Gangguang Kesisteman Pada Aplikasi M _ Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Menginformasikan bahwa Saat ini terjadi gangguan kesisteman pada aplikasi M-Paspor.

Kami Akan menginformasikan kembali jika Perbaikan telah selesai .

Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan yang terjadi. Terimakasih.

“Semangat Untuk Bangkit” Kantor Imigrasi Pati Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 115

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 dengan menggelar upacara pengibaran bendera merah putih.

Upacara dilaksanakan di halaman depan Kantor Imigrasi Pati dengan inspektur upacara Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Andriyansah, Senin (22/5/2023).

Acara dimulai dengan penghormatan, pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, sambutan Plt Menkominfo RI, menyanyikan lagu kebangsaan hingga diakhiri doa, berlangsung tertib dan khidmat.

Peserta upacara dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati baik ASN, CPNS maupun PPNPN.

Hari Kebangkitan Nasional 2023 merupakan hari penting nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Harkitnas diperingati untuk mengingat perjuangan rakyat Indonesia yang ditandai dengan lahirnya sebuah organisasi bernama Boedi Oetomo pada 1928. Tema yang pada peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Semangat Untuk Bangkit”.

Pada upacara peringatan Harkitnas 2023, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian membacakan sambutan Plt. Mekominfo Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. Dalam sambutan itu, disampaikan Plt Menkominfo RI, Seratus lima belas tahun lalu, bara persatuan Indonesia sebagai negara mulai menyala. Hal ini ditandai dengan meleburnya berbagai gerakan perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi satu barisan yang utuh dengan didirikannya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Sejak saat itu, gerakan perjuangan Indonesia dengan gegap gempita bergerak maju mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara yang satu, berdaulat, adil, dan makmur.

Didirikan oleh dr. Soetomo bersama para mahasiswa School tot Opleiding van Indische Arisen (STOVIA), Boedi Oetomo berdiri untuk mendorong bangsa Indonesia mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain di masa itu. Di samping itu, Boedi Oetomo juga melandaskan dirinya untuk mengejar 3 (tiga) tujuan yang menjadi cita-cita utama kebangkitan nasional, yakni Memerdekakan cita-cita kemanusiaan, Memajukan nusa dan bangsa, serta Mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia.

Barisan persatuan yang dibentuk oleh Boedi Oetomo adalah suatu pemantik bagi kekuatan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang sulit. Baik pada masa pra-kemerdekaan maupun pasca-kemerdekaan. Di masa ini, di saat kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat, dan terus maju bergerak – mengobarkan api “Semangat Untuk Bangkit!” demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 secara resmi dicabut. Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi COVID-19,” kata Plt Menkominfo, Mahfud MD.

Disampaikan, selama 3 tahun terakhir, di tengah kekurangan, tantangan, dan masalah yang kita hadapi bersama. Barisan perjuangan rakyat Indonesia terbukti tetap erat dalam melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 sekaligus untuk memulihkan perekonomian bangsa. Hal ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-115 ini. Sebagai upaya membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.

Hari Kebangkitan Nasional hari ini juga kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama kita. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, akademisi, pers, komunitas, dan seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik sekalipun.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2022 tercatat tumbuh 5,31% (Year-on-yearlyoy). jauh meningkat dari pertumbuhan di tahun 2021 sebesar 3,70% (yoy) dan bahkan melebihi capaian pertumbuhan sebelum masa pandemi di tahun 2019. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I tahun 2023 pun masih tercatat terus bertumbuh sebesar 5,03% (yoy). Menunjukkan performa yang lebih baik dari periode Triwulan IV tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,01% (yoy).

“Tentu kita berharap agar capaian-capaian ini dapat kita pertahankan dan terus tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Selain merayakan berbagai capaian bangsa Indonesia, Hari Kebangkitan Nasional juga kita maknai dengan mensyukuri segala langkah kemajuan, perbaikan, atau bahkan pelajaran yang didapatkan dari perjuangan kita.

Kebangkitan Indonesia di tengah krisis dunia juga ditunjukkan melalui kiprah kita di berbagai forum internasional. Dunia telah menyaksikan kepiawaian Indonesia dalam memimpin forum yang beranggotakan 20 negara/entitas regional dengan kekuatan ekonomi terbesar, yakni G20. Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022 semakin membawa harum nama Ibu Pertiwi dalam mendorong Semangat Untuk Bangkitdi tingkat dunia dengan mengangkattema “Recover Together, Recover Stronger1?.

Kepemimpinan Indonesia di tingkat dunia pun terus berlanjut dengan keketuaannya dalam forum ASEAN di tahun 2023 yang efektif berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 yang lalu. Semangat Untuk Bangkit dan mempercepat pemulihan global pascapandemi juga dikobarkan di tingkat regional dengan mengusung tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. Dengan mengusung tema tersebut, Indonesia ingin menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang penting dan relevan bagi seluruh dunia dalam merespon tantangan regional maupun global, sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi dunia.

Tingginya kepercayaan dunia kepada Indonesia menjadi momentum untuk mengimplementasikan semangat kebangkitan nasional dalam menyambut era pascapandemi COVID-19 sekaligus perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Mengutip perkataan dr. Soetomo, “Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya”.

Dengan semangat yang sama pula, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional. Sembari merapatkan barisan perjuangan kita dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan.

Kita juga ingin agar bara api semangat kebangkitan yang kita jaga saat ini dapat menjadi lentera penerang harapan. Sekaligus penunjuk jalan bagi perjuangan generasi penerus bangsa kelak.

“Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan Semangat Untuk Bangkit !” kata Plt. Menkominfo Mahfud MD.

 

Selamat Hari Kebangkitan Nasional yang ke 115

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional yang ke 115 tahun 2023

“Semangat Untuk Bangkit”

Selamat Memperingati Kenaikan ISA Al Masih

Hal Yang Membatalkan Penerbitan Paspor

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 30 bahwa paspor dapat dibatalkan jika :

1. Paspor tersebut tidak diperoleh secara tidak sah;
2. Pemegang memberikan keterangan palsu atau tidak benar;
3. Pemegangnya meninggal dunia pada saat proses penerbitan;
4. Tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan;
5. Kesalahan dan rusak pada saat proses penerbitan Paspor.

 

Visa dan Paspor apakah sama? simak uraian berikut

Ini Perbedaan Visa dan Paspor yang wajib Anda Ketahui

Visa dan paspor merupakan 2 dokumen penting dan wajib dimiliki apabila Anda hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Tanpa adanya kedua dokumen penting ini, tentunya Anda akan ditolak memasuki negara tujuan oleh petugas imigrasi. Walaupun sama-sama digunakan untuk tujuan imigrasi, paspor dan visa ternyata memiliki sejumlah perbedaan. Hal ini mungkin sedikit mengejutkan. Terlebih, karena cukup banyak orang yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Yuk, cari tahu lebih lanjut mengenai perbedaan visa dan paspor berikut ini:

Dari Segi Bentuk Fisik

Salah satu hal terbesar yang menjadi perbedaan visa dan paspor adalah dari segi bentuk fisiknya. Paspor umumnya memiliki wujud berupa buku saku yang memuat berbagai macam informasi yang menandakan bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia atau negara lain. Sedangkan, visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker visa ini biasanya ditempelkan pada lembar di dalam paspor. Ada juga beberapa negara yang menggunakan bentuk visa tradisional yaitu berupa stempel.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, bentuk visa digital atau visa online juga semakin marak didengar. Visa digital ini umumnya dikirimkan melalui e-mail dan berupa soft file. Pemohon visa harus mencetak visa digital tersebut untuk kemudian ditempelkan pada lembar paspor. Visa jenis digital ini juga dinilai sangat praktis dan tidak memakan waktu lama dalam hal pengajuan. Salah satunya adalah e-VoA atau electric visa on arrival yang bisa Anda akses melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id.

Dari Segi Kegunaan

Masih banyak yang belum menyadari bahwa fungsi paspor dan visa berbeda. Apabila diibaratkan, paspor adalah Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat kita sedang berada di luar negeri. Di dalam paspor umumnya mencantumkan data pribadi pemilik, seperti nama, tanggal lahir, dan sebagainya. Adanya paspor ini bisa menjadi tanda identifikasi bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia yang sedang menjalani aktivitas bisnis, menimba ilmu, atau sekadar berliburan di negara tujuan.

Sedangkan, visa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangan Anda ke negara mereka. Dengan kata lain, kedatangan Anda ke negara tersebut melalui jalur yang legal. Tanpa adanya visa, Anda akan dianggap sebagai teroris atau bahkan imigran gelap dan akan dideportasi paksa kembali ke negara asal. Adanya visa diperuntukkan untuk menjaga kondisi keamanan dan stabilitas suatu negara. Walaupun, ada juga beberapa negara yang tidak mewajibkan kepemilikan visa. Ini biasanya terjadi apabila kedua negara memiliki hubungan bilateral yang baik.

Dari Segi Instansi yang Membuat Dokumen Tersebut

Perbedaan lainnya antara paspor dan visa adalah bisa dilihat dari siapa yang mengeluarkan dokumen tersebut. Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pejabat resmi dari negara asal pemegang. Dalam hal ini, paspor milik orang Indonesia dibuat dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan, visa diberikan oleh Kedutaan Besar dari negara tujuan.

Cara Pengajuan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari cara pengajuannya. Pembuatan atau pengajuan paspor cenderung sederhana. Anda hanya perlu mendatangi kantor imigrasi terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis dan surat penetapan pengadilan bagi pemohon yang mengganti nama. Sedangkan, pengajuan visa cenderung lebih rumit. Dokumen yang harus Anda sertakan juga lebih banyak. Anda harus menyertakan paspor dan rekening koran dalam jangka waktu tertentu. Pembuatan visa bisa dilakukan dengan datang ke kantor Kedutaan Besar negara tujuan. Atau, bisa juga dengan melakukan pengajuan online melalui molina.imigrasi.go.id bagi warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia.

Demikianlah beberapa perbedaan visa dan paspor yang menarik untuk diketahui. Dengan mengetahui perbedaan di atas tentunya dapat membantu Anda untuk mempersiapkan pengajuan dokumen visa dan paspor dengan lebih baik. Dengan demikian, perjalanan Anda pun akan terasa lebih menyenangkan.

sumber (www.imigrasi.go.id)

Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai, Kantor Imigrasi Pati melaksanakan Apel Pagi

Pati – Kantor Imigrasi Pati melaksanakan apel pagi pada hari Senin, 15 Mei 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati, baik ASN maupun PPNPN.

Apel pagi dimulai pukul 07.30 WIB di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Pati. Dalam sambutannya Ridwan berpesan kepada petugas pelayanan paspor agar selalu hati – hati dan lebih teliti dalam pengecekan berkas pemohon untuk menghindari kesalahan dalam input nama dan jenis kelamin pemohon

kegiatan apel pagi ini merupakan wujud kedisiplinan dan kesadaran pegawai imigrasi dalam melaksanakan tugasnya.

Acara apel pagi ini diakhiri dengan doa oleh petugas dan dilanjutkan dengan kegiatan tugas masing-masing pegawai. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan seperti ini, pegawai kantor imigrasi Pati semakin disiplin dan semangat dalam melaksanakan tugasnya.

 

FGD Pengendalian Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Penyusunan HPS Renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Pati

Pati, 12 Mei 2023 – Kantor Imigrasi Pati menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai pengendalian perencanaan pengadaan barang/jasa dan penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk renovasi gedung Kantor Imigrasi. Acara ini berlangsung pada hari Kamis 11 Mei 2023 di Aula Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.

FGD ini dihadiri oleh narasumber Bapak Rudiawan Noor Aliamsyah selaku Auditor Muda pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, serta peserta dari jajaran pegawai Kantor Imigrasi Pati, konsultan perencana, dan tim teknis renovasi gedung Kantor Imigrasi Pati.

Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk membahas pengendalian perencanaan pengadaan barang/jasa serta penyusunan HPS dalam rangka renovasi gedung Kantor Imigrasi Pati. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan proses penyusunan HPS berjalan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pak Rudi mengawali kegiatan dengan memberikan pemaparan mengenai harga perkiraan sendiri (HPS) yang meliputi landasan hukum, definisi, tujuan reviu HPS, teknik/prosedur pembuatan HPS, titik kritis HPS, hambatan reviu HPS dan manfaat HPS. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Peserta FGD aktif berdiskusi dan bertukar pemikiran. Mereka berbagi pengalaman, masalah, dan solusi terkait pengadaan barang/jasa serta penyusunan HPS untuk renovasi gedung Kantor Imigrasi Pati.

Pada akhir FGD, disimpulkan bahwa penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan regulasi dalam proses pengadaan barang/jasa. Langkah-langkah pengendalian perlu diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa renovasi gedung Kantor Imigrasi Pati dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Pati, Bapak Erwin Hariyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan FGD ini. Ia berharap bahwa dengan adanya diskusi seperti ini, proses pengadaan barang/jasa dan penyusunan HPS akan berjalan lebih baik, sesuai dengan tujuan dan kebutuhan renovasi gedung Kantor Imigrasi Pati.

Sosialisasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

Pati- dalam rangka penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintergrasi, Perwakilan BPKP Jawa Tengah Bapak Rudi menjadi narasumber pada acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Patipada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu para pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Pati untuk mendorong percepatan peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor. Ka TU, Kasi Tikim, Kasi Inteldak, Kasubsi Penindakan, Kasubsi Inteldak, Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian dan pegawai Kantor Imigrasi Pati.

Sejalan dengan itu, dalam paparannya Perwakilan BPKP Jawa Tengah Rudi menyatakan dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak untuk meningkatkan SPIP, yaitu antara Perwakilan BPKP dengan Kantor Imigrasi Pati, khususnya dengan pembantu level strategis Kepala Kantor yaitu seluruh pejabat struktural. Secara umum, ada tiga area perbaikan yang perlu menjadi fokus Kantor Imigrasi Pati dalam rangka memperkuat SPIP, yaitu: peningkatan kualitas perencanaan, peningkatan implementasi manajemen risiko, dan peningkatan kualitas pengendalian.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk memahami tentang manajemen risiko di instansi pemerintahan, proses penilaian risiko, serta contoh – contoh risiko yang perlu dimitigasi. Manajemen risiko penting untuk dikelola dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Imigrasi Pati.
Sebagai penutup, Rudi menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah akan terlaksana dengan baik Jika Pejabat struktural dapat memberikan contoh kepada bawahannya