Imigrasi Pati Kembali ke Rembang untuk Layanan Eazy Paspor

Rembang, 11 September 2023 – Pada hari ini, Kantor Imigrasi Pati kembali ke Rembang untuk menyelenggarakan layanan Eazy Paspor di Kantor PT Sutra Tour Hidayah yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman 158, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Kegiatan Eazy Paspor ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Pati dalam memberikan kemudahan kepada warga Rembang dan sekitarnya yang memerlukan layanan paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi.

Sebanyak 38 pemohon baru mengajukan permohonan paspor untuk melakukan perjalanan Umroh Ibadah Umroh. Sementara itu, 3 pemohon lainnya mengajukan penggantian paspor mereka yang telah habis berlaku .

Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini di Rembang, diharapkan masyarakat sekitar yang berencana membuat paspor dapat dengan cepat dan lancar proses pengajuannya.

Pemohon yang telah menggunakan layanan Eazy Paspor ini merasa senang dengan kemudahan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Pati. Mereka mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi untuk membawa layanan paspor lebih dekat ke masyarakat sekitar.

Kegiatan Eazy Paspor di Kantor PT Sutra Tour Hidayah ini telah berjalan dengan sukses, dan Kantor Imigrasi Pati berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah guna memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Pati ikuti Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi

Semarang – Kepala Kantor Imigrasi Pati dan Kasi Intalstuskim mengikuti Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis 7 September 2023.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Jateng untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
“Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024, pada tanggal 20 Maret 2023,” kata Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat membacakan sambutan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Serta telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juli 2023”.
“Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya,” ungkap Kadivmin menambahkan.
Seminar menghadirkan lima orang narasumber. Dari internal Kemenkumham, tampak Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono dan Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat, Nugroho.
Dari eksternal, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng, Bambang Hidayat, serta Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda.
Pembicara pertama, Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen, banyak menyoroti tentang dampak dan faktor penyebab pungli, titik rawan terjadinya pungli di Kantor Wilayah dan UPT, serta strategi pemberatan pungli.
Narasumber kedua, dari Polda Jateng lebih fokus membedah upaya penindakan pemberantasan pungli di Jateng. Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, membahas bagaimana keterkaitan pelayanan publik dengan praktik pungli.
Sebagai pembicara keempat, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat lebih banyak menjelaskan mengenai kewenangan, tindakan dan strategi pencegahan pungli oleh UPP Kemenkumham

Cakupan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Pati

Kantor Imigrasi Pati, sebuah lembaga penting dalam pengurusan keimigrasian di wilayah Jawa Tengah, telah melayani masyarakat sejak tahun 2002. Kantor ini dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia, Nomor M.05-PR.07.04 Tahun 2002 tanggal 28 September 2002. Pembentukan Kantor Imigrasi Pati ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di berbagai wilayah di Indonesia.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati mencakup 4 kabupaten . Kabupaten-kabupaten ini meliputi :

Kabupaten Pati

Kabupaten Jepara

Kabupaten Rembang

Kabupaten  Blora

 

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )

Semangat Tinggi Dalam Bekerja, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati laksanakan Apel Senin Pagi

Pati – Senin 4 September 2023, menjadi hari yang bersemangat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Pegawai dan staf kantor ini berkumpul melaksanakan apel rutin yang diadakan setiap awal pekan untuk memulai minggu dengan semangat yang tinggi. Apel Pagi Di pimpin Oleh Kasi Inteldakim, Yogie Kashogi.

Pegawai Kantor Imigrasi meninggalkan apel hari Senin ini dengan tekad yang lebih kuat untuk menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga semangat ini akan membawa mereka menuju kesuksesan dalam minggu ini dan seterusnya.

Kenapa Masa Berlaku Paspor Anak Cuman 5 Tahun?

Pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, masa berlaku paspor 10 tahun hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Jadi Untuk Anak Dibawah usia 17 tahun Masa berlakunya akan 5 tahun karena pasti ada perubahan muka,  sehingga masa berlaku pada Paspor 5 tahun. Setelah anak umur 17 tahun atau sudah memiliki KTP baru masa berlaku Paspor menjadi 10 tahun.

 

Seputar M Paspor ” Kesalahan saat Mengunggah dokumen Aplikasi M Paspor”

Rencanakan Liburan Luar Negeri dengan Baik: Persyaratan Pembuatan Paspor untuk Anak

Bagi para orangtua yang berencana mengajak anak-anak mereka berlibur ke luar negeri, penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sebelum berangkat. Salah satu hal yang paling penting adalah memiliki paspor yang sah untuk setiap anggota keluarga yang akan berpergian. Di bawah ini adalah persyaratan penting yang perlu Anda perhatikan saat membuat paspor untuk anak-anak Anda:

1. E – KTP kedua Orang Tua 

2. Kartu Keluarga

3. Akta Kelahiran

4. Buku Nikah Orangtua:

5. Paspor Orangtua:

6. Paspor Lama (jika ada): Jika anak sebelumnya sudah memiliki paspor, lampirkan paspor lama yang akan diperpanjang atau diganti.

Sebelum memulai proses pengajuan paspor untuk anak, pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di kedutaan atau konsulat negara tujuan atau di kantor imigrasi setempat. Juga, pastikan Anda memberikan dokumen-dokumen asli dan salinan yang akurat untuk menghindari masalah selama proses pengajuan. Dengan memenuhi persyaratan ini, Anda dapat merencanakan liburan luar negeri bersama anak-anak Anda dengan tenang dan lancar.

Kementerian Hukum dan HAM memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi calon Insan Pengayoman melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023

Kementerian Hukum dan HAM memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi calon Insan Pengayoman melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Tersedia 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Siapkan diri kalian ya!

Pantau laman cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan

Kantor Imigrasi Pati Gelar Apel Pagi sebagai Wujud Kedisiplinan dan Pengenalan Aplikasi ABE

Pat – Kantor Imigrasi Pati mengawali pekan ini dengan semangat tinggi melalui pelaksanaan apel pagi yang berlangsung pada Senin, 28 Agustus 2023. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Pati dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati.

Dalam suasana yang penuh kekompakan, apel pagi dimulai pukul 07.30 pagi di Aula Kantor Imigrasi Pati. Kepala Subbag Tata Usaha, Bapak Rahadi Sutrisno, menyampaikan amanat yang penuh semangat kepada seluruh pegawai. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan semangat dalam bekerja sebagai unsur utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, Kepala Subbag Tata Usaha juga menyampaikan untuk mengujicoba Aplikasi ABE (Administrasi Bersurat Elektronik) kepada seluruh pegawai. Aplikasi ABE ini merupakan aplikasi terbaru yang akan digunakan sebagai pengganti Aplikasi Sumaker dalam mengelola berbagai proses administrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan Aplikasi ABE, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan semangat kerja bersama dalam lingkungan Kantor Imigrasi Pati. Diharapkan, pesan kedisiplinan dan semangat yang disampaikan dalam apel ini akan terus terpatri dalam setiap langkah pegawai dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya pengenalan Aplikasi ABE, Kantor Imigrasi Pati siap menghadapi tantangan modernisasi dalam bidang administrasi. Apel pagi ini menjadi tonggak awal yang menjanjikan dalam memulai perubahan positif menuju sistem kerja yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.