Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Hadiri Kegiatan PBB dan Sertijab CPNS di Jawa Tengah


Pati, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan mendukung pembinaan sumber daya manusia yang profesional, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati turut berpartisipasi aktif dalam dua agenda penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

Pada tanggal 4 Juni 2025, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menghadiri kegiatan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme, kedisiplinan, serta memperkuat etika kerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembinaan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat solidaritas antarlembaga serta membangun karakter ASN yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan suasana yang penuh semangat, seluruh peserta mengikuti berbagai materi pembinaan fisik dan mental yang dikemas secara edukatif dan inspiratif.

Selang sehari kemudian, pada tanggal 5 Juni 2025, Kantor Imigrasi Pati kembali menunjukkan partisipasinya dengan menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Acara ini menjadi momentum penting bagi 24 CPNS yang secara resmi diterima sebagai bagian dari keluarga besar Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para CPNS yang diterima terdiri dari 12 laki-laki dan 12 perempuan, mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan gender dan penguatan sumber daya manusia secara merata.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa bangganya atas penerimaan CPNS baru dan menyambut baik kehadiran mereka yang akan menjadi bagian dari institusinya.

“Selamat datang kepada para CPNS baru. Kami berharap seluruhnya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menunjukkan semangat belajar yang tinggi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Ahmad Zaeni.

Menurut rencana, ke-24 CPNS tersebut akan mulai melaksanakan tugas di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati pada tanggal 10 Juni 2025. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati.

Dengan penambahan sumber daya manusia baru ini, Kantor Imigrasi Pati optimis mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

JAKARTA – Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243
warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini
dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH)
nonprosedural.


Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten, mencatat jumlah
penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional
Juanda, Surabaya, dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang,
Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, sebanyak 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta,
42 orang, Bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12
orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda
keberangkatannya.


Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa
pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82
orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan
Pelabuhan Bengkong 27 orang.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa
haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti
para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah
memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya
saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka
melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke
Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan
Imigrasi, Suhendra.


Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS,
DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur – Malaysia
menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan
berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya
menunjukkan visa kerja Arab Saudi.


Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan
pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum
melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak
menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan
dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus
merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh
oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur
nonprosedural,” ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI
sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak
konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan
untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam
oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan
ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di
kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi
masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih
menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup
Suhendra.

30 Mei 2025
Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

“Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Kukuhkan Nilai-Nilai Luhur Bangsa”

Pati –Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Minggu , 1 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman kantor imigrasi dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Senin, 2/5/25.

Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dengan Inspektur Upacara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni.

Kepala Kantor membacakan amanat dari Ketua BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. beliau menyampaikan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara serta penguat semangat persatuan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan ,” ujar Ahmad Zaeni.

Selain pengibaran bendera, kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan yang menambah semangat nasionalisme seluruh peserta upacara.

Kegiatan berlangsung lancar dan tetap menerapkan nilai-nilai kedisiplinan serta kebersamaan, mencerminkan semangat Pancasila yang terus hidup di tengah-tengah aparatur negara.

Dengan peringatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pelayanan keimigrasian.

 

Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati akan libur

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jepara

Jepara,— Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Jepara pada Hari Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jepara, yang melibatkan berbagai unsur instansi, di antaranya:

  1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati
  2. Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jepara;
  3. Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara;
  4. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara;
  5. Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Jepara;
  6. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara;
  7. Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 0719/ Jepara;
  8. Komandan Unit Intelijen Komando Distrik Militer 0719/ Jepara;
  9. Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Jepara;
  10. Komandan Pos Angkatan Laut Jepara;
  11. Badan Intelijen Negara Daerah Jepara;
  12. Badan Intelijen Strategis Perwakilan Kabupaten Jepara;
  13. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara;
  14. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara;
  15. Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara;
  16. Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara.

Sasaran pengawasan dalam kegiatan operasi gabungan ini meliputi beberapa lokasi usaha dan tempat tinggal orang asing yang beraada di wilayah Kecamatan Mlonggo, Jepara Kota, dan sekitarnya.

Perusahaan yang menjadi objek utama dalam pengawasan ini, yaitu:

  1. PT Urecel Indonesia Branch Mlonggo – Jepara
  2. PT Opaige Mebel Indonesia

Fokus utama pengawasan ditujukan pada validitas izin tinggal, kesesuaian aktivitas WNA dengan izin yang dimiliki, serta pelaporan keberadaan WNA oleh penjamin atau pemberi kerja.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pati, Said Azmi Basri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam rangka pengawasan orang asing secara komprehensif di daerah.

“Pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan preventif dan edukatif. Kami memberikan pemahaman kepada pihak penjamin dan pemberi kerja mengenai kewajiban pelaporan dan memastikan seluruh aktivitias sesuai dengan aturan keimigrasian,” ujar Said Azmi Basri.

Dari hasil operasi, tim menemukan temuan, bahwa terdapat satu orang warga negara asing (WNA) yang patut diduga melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian, yang bersangkutan kemudian akan dimintai keterangan Kantor Imigrasi Pati serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjutnya.

Seluruh rangkaian operasi gabungan ini berjalan secara tertib dan kondusif. Respons masyarakat  dan pelaku usaha terhadap kegiatan ini terpantau positif, yang menunjukkan adanya kesadarab bersama mengenai pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kantor Imigrasi Pati dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya pengawasan dalam menhadapi dinamika keberadaan orang asing yang di tengah mobilitas global.

“Kami akan terus berkomitemen untuk tingkatkan operasi gabungan seperti ini secara berkala agar pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif, serta mencegah potensi pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutup Said Azmi Basri.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA di Kabupaten Jepara

Jepara,— Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jepara, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jepara pada Selasa (27/5), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota TIMPORA yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jepara.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat antarlembaga. Ini penting untuk mendeteksi sedini mungkin potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kabupaten Jepara,” ujar Ahmad Zaeni

Dalam rapat dibahas berbagai isu aktual terkait keberadaan orang asing, termasuk mekanisme pelaporan, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pengawasan yang terpadu, terutama dalam menghadapi meningkatnya kunjungan WNA seiring perkembangan sektor pariwisata dan investasi di Jepara.

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen TIMPORA sebagai garda terdepan dalam mendukung tugas keimigrasian dan menjaga stabilitas keamanan daerah dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas WNA yang  melakukan tindak kejahatan hipnotis terhadap masyarakat setempat dan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antaranggota TIMPORA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, adaptif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

Kantor Imigrasi Pati Lakukan Koordinasi ke Kodim 0721 Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Kepolisian Resort Blora

Blora, 26 Mei 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, didampingi oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Blora pada Senin (26/5).

Kunjungan diawali ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora, di mana Ahmad Zaeni dan rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Agung Cahyono. Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana penuh sinergi dan semangat kolaborasi antarlembaga.

Setelah dari Kodim, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Blora dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah. Kegiatan kemudian berlanjut ke Markas Kepolisian Resor Blora, di mana Kepala Imigrasi Pati dan rombongan disambut oleh Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto.

Dalam setiap kunjungan, Ahmad Zaeni memperkenalkan para pejabat struktural Kantor Imigrasi Pati yang baru melaksanakan tugas di wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Baik Dandim 0721/Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, maupun Kapolres Blora menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Mereka sepakat bahwa koordinasi dan konsolidasi antarinstansi sangat penting guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas di wilayah Kabupaten Blora.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif Kantor Imigrasi Pati dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara terpadu.

Kantor Imigrasi Pati Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tiga WNA Asal Iran

Pati, 21 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di aula kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Arief Yudistira, serta didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri.

Konferensi pers ini digelar untuk memberikan keterangan resmi terkait penanganan tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Jepara.

Ketiga WNA tersebut berinisial:

  1. AAS (44 tahun)
  2. AS (15 tahun)
  3. ZM (43 tahun)

Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Jepara, ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar tradisional pada Senin, 19 Mei 2025. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual, yang diduga digunakan untuk mengalihkan perhatian dan memungkinkan pelaku mengambil uang dari laci penyimpanan kios.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri, menyampaikan bahwa modus ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Pati akan menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap ketiga WNA tersebut, berupa pendeportasian ke negara asal dan memasukkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan ini, pihak Imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor imigrasi atau pihak kepolisian terdekat apabila menemui hal-hal yang mencurigakan.

Konferensi pers ini mendapat perhatian dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, yang turut hadir untuk meliput perkembangan kasus dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Imigrasi Pati.

Kantor Imigrasi Pati Lakukan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pati

 

Pati, 20 Mei 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, didampingi oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pati pada Selasa, 20 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Bapak Lingga Nuarie.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja serta melakukan koordinasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Zaeni juga memperkenalkan para pejabat struktural yang baru melaksanakan tugas di Kantor Imigrasi Pati kepada pihak Kejaksaan Negeri.

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi lintas sektor yang penting dalam rangka memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum di Kabupaten Pati,” ujar Ahmad Zaeni.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat kerja sama antara Kantor Imigrasi Pati dan Kejaksaan Negeri Pati ke depan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 117

Pati, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Fredrik Junus Siahaya, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam amanatnya, Bapak Fredrik Junus Siahaya menyampaikan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan semangat kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk meneladani semangat para pahlawan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong dan nasionalisme harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen Imigrasi Pati dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan dan pelayanan publik yang profesional.