Kepala Kantor Imigrasi Pati Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Jajaran Imigrasi

Semarang, 31 Juli 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Jajaran Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan terkait pentingnya komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran Imigrasi agar senantiasa menjaga nama baik institusi dan martabat profesi sebagai abdi negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap insan Imigrasi dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dari seluruh Indonesia, serta Pejabat Imigrasi yang bertugas pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Penandatanganan dilakukan di lokasi masing-masing, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk jajaran Kepala UPT dan Kakanwil, serta kantor tempat tugas masing-masing untuk pejabat yang bertugas di luar negeri. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi melalui kanal Zoom Meeting, dan turut dihadiri oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama serta para Pejabat Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Melalui momentum ini, Kepala Kantor Imigrasi Pati menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Pati siap mendukung penuh arahan dan komitmen yang telah dicanangkan bersama. Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan loyalitas, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin prima dan terpercaya di tengah masyarakat.

Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu, mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.

Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” pungkas Yuldi.

 

31 Juli 2025
Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi

Imigrasi Pati Hadiri FGD Perlindungan PMI Bersama Disnaker Kabupaten Pati

Pati, 31 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam perlindungan dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan FGD ini merupakan inisiasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati sebagai bentuk kepedulian dan respon aktif terhadap tingginya jumlah PMI yang berasal dari wilayah Kabupaten Pati—salah satu kabupaten dengan kontribusi PMI terbesar di Jawa Tengah.

FGD bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyamakan persepsi terkait perkembangan kebijakan dan implementasi perlindungan bagi PMI. Dalam forum ini, seluruh peserta saling berbagi informasi, tantangan lapangan, serta langkah-langkah sinergis untuk memastikan hak dan keamanan PMI tetap terjaga, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun saat kembali ke tanah air.

Kantor Imigrasi Pati diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokjal) serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim). Keduanya menyampaikan komitmen Imigrasi Pati dalam mendukung proses pelayanan dokumen keimigrasian bagi para PMI secara cepat, tepat, dan akuntabel, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kepatuhan hukum.

Dalam FGD ini turut hadir narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), yakni Ketua Tim Perlindungan PMI, serta Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polresta Pati yang membagikan informasi penting seputar praktik penempatan ilegal dan perlindungan hukum bagi PMI.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi PMI asal Kabupaten Pati.

Overstay WNA: Ketika Izin Tinggal Terlewat,  Masalah Baru didapat

Pati, 29 Juli 2025 – Bagi Warga Negara Asing (WNA), Indonesia merupakan salah satu destinasi yang menarik. Keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahan masyarakat menjadi alasan banyak WNA memilih tinggal lebih lama. Namun, di balik semua kenyamanan itu, aturan mengenai izin tinggal tidak boleh diabaikan.

Banyak alasan yang disampaikan oleh WNA ketika mereka melebihi masa izin tinggal (overstay) sering kali dimulai dengan alasan yang sederhana, ingin menambah waktu liburan, belum selesai urusan pekerjaan, atau bahkan sekadar lupa tanggal. Namun, ketika masa tinggal telah habis dan seseorang masih berada di wilayah Indonesia, maka mereka telah overstay. Sekalipun hanya satu hari, overstay tetap merupakan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.

Konsekuensi overstay  tidaklah ringan. Denda administrasi dikenakan sebesar Rp1.000.000 per hari. Jika pelanggaran Keimigrasian ini dilakukan lebih dari 60 (enam puluh) hari atau WNA tersebut tidak mampu membayar biaya overstay-nya, maka deportasi bisa menjadi tindakan berikutnya. Terhadap WNA termasuk dapat dimasukkan ke dalam daftar penangkalan dan tidak diizinkan kembali ke Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Padahal, semua ini bisa dihindari dengan langkah sederhana yakni mengurus perpanjangan izin tinggal sebelum masa berlakunya habis. Di Indonesia, izin tinggal bagi WNA terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain Izin Tinggal Kunjungan (ITK) seperti Visa on Arrival (VOA) dan visa kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baik untuk keperluan kerja, studi, atau keluarga, serta Izin Tinggal Tetap (ITAP). Masing-masing izin memiliki masa berlaku dan ketentuan perpanjangan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi setiap WNA untuk memahami jenis izin yang dimilikinya dan segera mengurus perpanjangan sebelum batas waktu habis.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati siap memberikan pelayanan terbaik bagi WNA dalam rangka memperpanjang Izin Tinggal-nya. WNA dapat mengakses laman evisa.imigrasi.go.id dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima untuk memastikan perpanjangan izin tinggal berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Ramadhan Nuril Baihaqi

Imigrasi Pati Hadir Langsung di Tengah Masyarakat melalui Kegiatan Immigration On The Spot di CFD Blora

Blora, 27 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Immigration On The Spot yang digelar pada acara Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Blora pada hari Minggu, 27 Juli 2025.

Dalam kegiatan ini, Imigrasi Pati menghadirkan layanan langsung di lapangan berupa penyebaran informasi keimigrasian serta layanan penerbitan paspor kepada masyarakat. Kehadiran tim Imigrasi di ruang publik ini disambut antusias oleh warga Kabupaten Blora yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung maupun mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf. Agung Cahyono. Keduanya memberikan apresiasi atas inisiatif pelayanan publik yang dilakukan oleh Imigrasi Pati, yang dinilai mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kantor Imigrasi Pati dalam memberikan pelayanan prima. “Kami hadir di CFD Blora ini sebagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian serta mendekatkan akses layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan Immigration On The Spot ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen keimigrasian serta lebih mudah dalam mengakses layanan imigrasi, tanpa hambatan jarak maupun waktu.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata Kantor Imigrasi Pati dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan humanis.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Serukan Teknologi untuk Mendukung Tugas Keimigrasian serta Menciptakan Layanan yang Prima

Pati, 28 Juli – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati laksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung di Aula Imigrasi Pati. Apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (TIKIM), Ridwan, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati, Senin 28/7/2025.

Dalam amanatnya, Ridwan menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Ia juga menekankan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik, kita harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat. Pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan untuk mendukung tugas keimigrasian serta menciptakan layanan yang prima,” ujar Ridwan dalam sambutannya.

Selain itu, Ridwan juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi mewujudkan Kantor Imigrasi Pati yang semakin baik dan terpercaya.

Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari rutinitas mingguan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, menyampaikan informasi terkini, serta memperkuat koordinasi antarunit di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, diharapkan seluruh jajaran dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung kinerja dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati.

Perkuat Sinergi, Kepala Kantor Imigrasi Pati Lakukan Kunjungan ke Kantor Bupati Pati

Pati, 25 Juli 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, S.IP., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Pati pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat kebersamaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi informasi dan pandangan terkait peran strategis masing-masing instansi dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin solid antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dengan Pemerintah Kabupaten Pati, guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjawab tantangan keimigrasian di era global saat ini.

Pelepasan Pegawai Imigrasi Pati: Apresiasi atas Pengabdian dan Dedikasi

Pati, 24 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan acara pelepasan bagi empat pegawai yang akan melanjutkan pengabdian di satuan kerja baru. Acara ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi selama mereka bertugas di lingkungan Kantor Imigrasi Pati.

Pegawai yang dilepas dalam acara tersebut yaitu Ramadhan Baihaqi Mubarok, Rudy Ario Listiantoro, Kadek Sintya Anjani, dan Dara Gautama Meilina. Keempatnya akan bertugas di kantor imigrasi lain sesuai dengan surat keputusan mutasi yang diterbitkan oleh instansi.

Acara yang digelar di aula kantor diisi dengan pemutaran video dokumenter berisi kenangan dan momen kebersamaan selama mereka menjalankan tugas di Kantor Imigrasi Pati. Suasana haru dan kekeluargaan terasa kuat saat video tersebut ditayangkan, memberikan gambaran perjalanan profesional sekaligus emosional para pegawai yang dilepas.

Masing-masing pegawai juga diberi kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan. Dalam sambutannya, mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan persaudaraan yang terjalin selama berada di Kantor Imigrasi Pati. Mereka juga memohon doa restu untuk dapat terus berkarya dan memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru.

Acara ini menjadi simbol eratnya kebersamaan di lingkungan Kantor Imigrasi Pati, sekaligus momen refleksi untuk terus menjaga semangat kerja dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan Mental dan Spiritual, Imigrasi Pati Gelar Kegiatan Siraman Rohani

Pati, 25 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat pembinaan mental dan spiritual bagi jajaran pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar kegiatan Siraman Rohani pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 15.00 WIB bertempat di aula kantor.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ustaz KH. Moh Imam Al Mukromin, M.Ag., yang membawakan ceramah bertema “Bekerja dengan Ikhlas sebagai Bentuk Ibadah”. Dalam penyampaian materinya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat yang benar dalam bekerja, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan setiap aktivitas kerja sebagai amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dan Taruna Politeknik Imigrasi yang sedang menjalani praktik kerja di Kantor Imigrasi Pati. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, serta ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh penceramah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, dedikasi, serta keikhlasan yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel Pagi Tekankan Disiplin Kerja dan Sikap Profesional di Lingkungan Imigrasi Pati

Pati, 21 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan apel pagi pada hari Senin, 21 Juli 2025 di aula kantor. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Fredrik Junus Siahaya, dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan pegawai yang hadir mengikuti apel pagi. Ia juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap fasilitas kerja, terutama perangkat komputer dan sarana lainnya yang digunakan dalam menunjang pelayanan keimigrasian. Perawatan yang baik terhadap peralatan kerja dinilai penting untuk menjaga efektivitas dan efisiensi tugas sehari-hari.

Selain itu, disampaikan pula imbauan agar seluruh pegawai dapat bersikap bijaksana dalam menghadapi kritik dari pihak luar. Setiap bentuk kritik diharapkan dapat diterima secara terbuka dan bukan ditanggapi secara emosional atau arogan.

Apel pagi ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta peningkatan profesionalisme di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.