Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati akan libur

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jepara

Jepara,— Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Jepara pada Hari Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jepara, yang melibatkan berbagai unsur instansi, di antaranya:

  1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati
  2. Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jepara;
  3. Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara;
  4. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara;
  5. Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Jepara;
  6. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara;
  7. Perwira Seksi Intelijen Komando Distrik Militer 0719/ Jepara;
  8. Komandan Unit Intelijen Komando Distrik Militer 0719/ Jepara;
  9. Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Jepara;
  10. Komandan Pos Angkatan Laut Jepara;
  11. Badan Intelijen Negara Daerah Jepara;
  12. Badan Intelijen Strategis Perwakilan Kabupaten Jepara;
  13. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara;
  14. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara;
  15. Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara;
  16. Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara.

Sasaran pengawasan dalam kegiatan operasi gabungan ini meliputi beberapa lokasi usaha dan tempat tinggal orang asing yang beraada di wilayah Kecamatan Mlonggo, Jepara Kota, dan sekitarnya.

Perusahaan yang menjadi objek utama dalam pengawasan ini, yaitu:

  1. PT Urecel Indonesia Branch Mlonggo – Jepara
  2. PT Opaige Mebel Indonesia

Fokus utama pengawasan ditujukan pada validitas izin tinggal, kesesuaian aktivitas WNA dengan izin yang dimiliki, serta pelaporan keberadaan WNA oleh penjamin atau pemberi kerja.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Pati, Said Azmi Basri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam rangka pengawasan orang asing secara komprehensif di daerah.

“Pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan preventif dan edukatif. Kami memberikan pemahaman kepada pihak penjamin dan pemberi kerja mengenai kewajiban pelaporan dan memastikan seluruh aktivitias sesuai dengan aturan keimigrasian,” ujar Said Azmi Basri.

Dari hasil operasi, tim menemukan temuan, bahwa terdapat satu orang warga negara asing (WNA) yang patut diduga melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian, yang bersangkutan kemudian akan dimintai keterangan Kantor Imigrasi Pati serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjutnya.

Seluruh rangkaian operasi gabungan ini berjalan secara tertib dan kondusif. Respons masyarakat  dan pelaku usaha terhadap kegiatan ini terpantau positif, yang menunjukkan adanya kesadarab bersama mengenai pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Kantor Imigrasi Pati dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya pengawasan dalam menhadapi dinamika keberadaan orang asing yang di tengah mobilitas global.

“Kami akan terus berkomitemen untuk tingkatkan operasi gabungan seperti ini secara berkala agar pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif, serta mencegah potensi pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutup Said Azmi Basri.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA di Kabupaten Jepara

Jepara,— Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jepara, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jepara pada Selasa (27/5), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota TIMPORA yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Jepara.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat antarlembaga. Ini penting untuk mendeteksi sedini mungkin potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kabupaten Jepara,” ujar Ahmad Zaeni

Dalam rapat dibahas berbagai isu aktual terkait keberadaan orang asing, termasuk mekanisme pelaporan, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pengawasan yang terpadu, terutama dalam menghadapi meningkatnya kunjungan WNA seiring perkembangan sektor pariwisata dan investasi di Jepara.

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen TIMPORA sebagai garda terdepan dalam mendukung tugas keimigrasian dan menjaga stabilitas keamanan daerah dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas WNA yang  melakukan tindak kejahatan hipnotis terhadap masyarakat setempat dan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antaranggota TIMPORA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, adaptif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

Kantor Imigrasi Pati Lakukan Koordinasi ke Kodim 0721 Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Kepolisian Resort Blora

Blora, 26 Mei 2025 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, didampingi oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Blora pada Senin (26/5).

Kunjungan diawali ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0721/Blora, di mana Ahmad Zaeni dan rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Agung Cahyono. Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana penuh sinergi dan semangat kolaborasi antarlembaga.

Setelah dari Kodim, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Blora dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah. Kegiatan kemudian berlanjut ke Markas Kepolisian Resor Blora, di mana Kepala Imigrasi Pati dan rombongan disambut oleh Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto.

Dalam setiap kunjungan, Ahmad Zaeni memperkenalkan para pejabat struktural Kantor Imigrasi Pati yang baru melaksanakan tugas di wilayah tersebut. Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Baik Dandim 0721/Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, maupun Kapolres Blora menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Mereka sepakat bahwa koordinasi dan konsolidasi antarinstansi sangat penting guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas di wilayah Kabupaten Blora.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif Kantor Imigrasi Pati dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara terpadu.

Kantor Imigrasi Pati Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tiga WNA Asal Iran

Pati, 21 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di aula kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Arief Yudistira, serta didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri.

Konferensi pers ini digelar untuk memberikan keterangan resmi terkait penanganan tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Jepara.

Ketiga WNA tersebut berinisial:

  1. AAS (44 tahun)
  2. AS (15 tahun)
  3. ZM (43 tahun)

Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Jepara, ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar tradisional pada Senin, 19 Mei 2025. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual, yang diduga digunakan untuk mengalihkan perhatian dan memungkinkan pelaku mengambil uang dari laci penyimpanan kios.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri, menyampaikan bahwa modus ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Pati akan menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap ketiga WNA tersebut, berupa pendeportasian ke negara asal dan memasukkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan ini, pihak Imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor imigrasi atau pihak kepolisian terdekat apabila menemui hal-hal yang mencurigakan.

Konferensi pers ini mendapat perhatian dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, yang turut hadir untuk meliput perkembangan kasus dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Imigrasi Pati.

Kantor Imigrasi Pati Lakukan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pati

 

Pati, 20 Mei 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, didampingi oleh Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pati pada Selasa, 20 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Bapak Lingga Nuarie.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja serta melakukan koordinasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Zaeni juga memperkenalkan para pejabat struktural yang baru melaksanakan tugas di Kantor Imigrasi Pati kepada pihak Kejaksaan Negeri.

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi lintas sektor yang penting dalam rangka memperkuat sinergi antar institusi penegak hukum di Kabupaten Pati,” ujar Ahmad Zaeni.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat kerja sama antara Kantor Imigrasi Pati dan Kejaksaan Negeri Pati ke depan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 117

Pati, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Fredrik Junus Siahaya, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam amanatnya, Bapak Fredrik Junus Siahaya menyampaikan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan semangat kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk meneladani semangat para pahlawan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong dan nasionalisme harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen Imigrasi Pati dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan dan pelayanan publik yang profesional.

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang

 

Bali (19/5) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna hadir langsung dalam kesempatan tersebut.

Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming. Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini. Dokumen kerjasama ini menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia – Kamboja di bidang Keimigrasian.

 

“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” jelas Yuldi.

Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional. Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.

Selain itu Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan  internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia nonprosedural. Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Ditjen Imigrasi tidak hanya aktif mencegah TPPO di perlintasan dan pada proses penerbitan paspor, akan tetapi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yakni program edukasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan – terutama yang diketahui merupakan penyumbang PMI dengan jumlah besar – agar memahami pentingnya melengkapi dokumen dalam permohonan paspor. Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan.

Terkait hal ini, Menteri Imipas menyampaikan

“Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” papar Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting kali ini.

“Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” tutup Agus.

Apel Pagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati: Menumbuhkan Semangat Disiplin dan Profesionalisme

Pati, 19 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang bertempat di aula kantor. Kegiatan apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arwin Rudi Irawan, dan diikuti oleh seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam amanatnya, Arwin Rudi Irawan menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan imigrasi. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sinergi dan soliditas di lingkungan kerja.

“Apel pagi bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan semangat, menyampaikan arahan, dan memperkuat komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian,” ujar Arwin.

Kegiatan apel pagi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan etos kerja pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Pati, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Melaksanakan Layanan Eazy Paspor di Demak

Demak, 14 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali melaksanakan kegiatan Eazy Paspor sebagai bagian dari pelayanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Demak, yaitu PT. Safaraa Huda Indonesia dan Pondok Pesantren Putri Al-Hidayat, Temuroso, Guntur.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, beserta rombongan. Setibanya di PT. Safaraa Huda Indonesia, rombongan disambut oleh Direktur Perusahaan, Bapak Imam Muttaqin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 17 (tujuh belas) calon jemaah yang membutuhkan layanan pembuatan paspor sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah umrah. Proses pelayanan dimulai pukul 11.00 WIB dan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 13.00 WIB.

Setelah menyelesaikan pelayanan di PT. Safaraa Huda Indonesia, rombongan melanjutkan kegiatan Eazy Paspor ke Pondok Pesantren Putri Al-Hidayat yang berada di daerah Temuroso, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Di lokasi kedua ini, rombongan disambut hangat oleh pengasuh pondok, Kyai Tamimi. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 20 (dua puluh) pemohon paspor turut dilayani, yang juga dipersiapkan untuk keperluan ibadah umrah.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi perjalanan ibadah ke luar negeri.