Kantor Imigrasi Pati Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di The Safin Hotel Pati

Pati, 24 Oktober 2023 – Kantor Imigrasi Pati telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang sangat penting dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Pati. Acara ini berlangsung di The Safin Hotel Pati dan dihadiri oleh sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung meriah ini, salah satu narasumber utama adalah Ipda Arief Tri Hasanta, yang menjabat sebagai Kanit Idik IV (Tipidter) Satreskrim Polresta Pati. Dalam penyampaiannya, Ipda Arief Tri Hasanta memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana polisi berperan dalam penegakan hukum terkait dengan perdagangan orang. Dia juga membagikan pengalaman kasus-kasus terkait dengan perdagangan orang yang pernah dihadapinya selama bertugas.

Selain itu, Bapak Rodli, yang merupakan Pengantar Kerja Ahli Muda dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, juga menjadi narasumber kunci. Bapak Ridlo memberikan perspektif yang lebih luas tentang isu perdagangan orang, terutama dalam konteks pekerja migran. Dia menjelaskan pentingnya perlindungan pekerja migran dan upaya yang dilakukan oleh BP2MI dalam membantu mereka.

Deny Arli Asmara, Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Pati, juga turut berbicara dalam acara ini. Dia menjelaskan peran penting yang dimainkan oleh Kantor Imigrasi dalam mengawasi pergerakan orang di wilayah Kabupaten Pati, terutama dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat dan peserta yang hadir akan permasalahan serius yang tidak boleh diabaikan, yaitu perdagangan orang. Perdagangan orang bukan hanya merupakan masalah lokal, tetapi juga menjadi masalah global yang membutuhkan perhatian bersama. Kabupaten Pati, sebagaimana wilayah lainnya, juga tidak luput dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.

Kantor Imigrasi Pati bersama dengan pihak-pihak terkait mengajak peserta untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mengatasi masalah ini, yang akan melibatkan peran penting dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat luas.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan kesadaran dan kerja sama yang kuat dalam menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Pati. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan semua pihak terlibat akan lebih siap dan waspada terhadap ancaman tindak pidana perdagangan orang di wilayah mereka.