Imigrasi Pati Giat Talkshow dengan radio Nur FM Rembang : M-Paspor, Membuat Paspor Semakin Mudah

Pada Hari Selasa (22/02/2022) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian melakukan kegiatan penyebaran informasi melalui media Radio, kali ini kegiatan dilakukan di Radio Nur FM Kabupaten Rembang. Topik yang dibahas seputar layanan M- Paspor, sebagai Narasumbernya, Raden Susetyo selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Alfi Zakky K. Rahman selaku Analis Keimigrasian Pertama.

Layanan M-Paspor merupakan program yang dikenalkan pada Kamis (30/12/2021). Melalui M-Paspor pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Playstore dan meng-install. Selanjutnya pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) maupun luring seperti Bank, Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.*