Imigrasi Karawang Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Keimigrasian oleh Seorang WN India

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penerbitan visa, izin tinggal dan cap keimigrasian yang diduga palsu dan dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial CSP. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Heru Tjondro mengatakan, pengungkapan praktik tersebut diawali dari pengembangan terhadap kasus overstay yang dilakukan oleh CSP.

“Pada tanggal 04 Januari 2021, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan pengawasan lapangan dengan mendatangi tempat tinggal CSP di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Selain melakukan pengawasan, kami meminta keterangan terhadap CSP terkait permasalahan biaya beban akibat izin tinggal yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya dalam Konferensi Pers pada Jumat (24/5/2021). Read more

Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang Ditetapkan Sebagai Pintu Masuk Indonesia Selama Masa Penanganan Penyebaran Covid-19

Pemerintah terus melaksanakan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional. Untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19, TPI sebagai pintu masuk ke Indonesia baik melalui darat, laut dan udara telah ditetapkan. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, dari sekian TPI yang ada, hanya beberapa yang dibuka bagi pelaku perjalanan internasional.

“Pada dasarnya, kita tidak benar-benar menutup bandara dan pelabuhan laut karena adanya aktivitas ekspor, impor dan pengiriman kargo. Akan tetapi, dari sekian banyak TPI di Indonesia, hanya beberapa saja yang dibuka bagi pelaku perjalanan internasional sehubungan dengan pemberlakuan Permenkumham No. 34 Tahun 2021. Ini untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan.”, tuturnya. Read more

Imigrasi Usut Dugaan Pemalsuan Buku Nikah WNA Asal Yaman untuk Mendapatkan Izin Tinggal Tetap

 

JAKARTA – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi usut dugaan upaya pemalsuan data untuk memperoleh Izin Tinggal Tetap (ITAP) oleh WNA asal Yaman berinisial MHAS. Sidang kedua atas terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (16/09/2021).

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Hotnar Simarmata dan dua orang Hakim Anggota. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andrian Al Masudi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Hadi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menghadirkan empat orang saksi. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan yakni atas nama Robert S. Wanggai, Fajar Yulianto, Adrian Soetrisno, dan Sahabudin. Read more