Kegiatan Pembinaan Alih Media Arsip Vital dan Arsip Permanen

Selasa, 29 Maret 2022 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti zoom teleconference Pembinaan Alih Media Arsip Vital dan Arsip Permanen yang diadakan oleh Biro Umum Setjen Kemenkumham.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo bersama tim dan bagian tata usaha mengikuti kegiatan ini di ruang rapat. Kegiatan berisi pemaparan tentang alih media arsip vital dan permanen yang menjadi target kinerja Kemenmkumham.*

Optimalkan Penyebaran Informasi Publik, 41 ASN Kantor Imigrasi Pati Kursus Menulis Berita

PATI – Sebanyak 41 orang ASN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mengikuti kursus penulisan berita di aula kantor Selasa (29/3/2022).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, Moch Noor Efendi sebagai pemateri menyampaikan 2 materi dengan judul penulisan berita dan foto jurnalistik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Hasanin, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo, mengatakan tujuan kursus penulisan berita adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN Kantor Imigrasi Pati dalam menulis berita.

Hasanin berharap dengan meningkatnya kemampuan ASN Imigrasi Pati dalam menulis berita dapat menghasilkan pemberitaan-pemberitaan yang positif sehingga tercipta citra positif Imigrasi Pati di mata masyarakat.*

 

Sah, Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina

Davao – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada perwakilan warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan / Persons of Indonesian Descent (PIDs). Acara penyerahan paspor dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara KJRI Davao, Filipina.

“Ini merupakan capaian dan prestasi dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya terhadap warga keturunan Indonesia di Mindanao yang telah lama tinggal dan menetap di Filipina, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” kata Yasonna, di Davao, Sabtu (26/3/2022).

Yasonna menjelaskan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina sepakat untuk menyelesaikan permasalahan undocumented citizen warga negara keturunan di masing-masing wilayah perbatasan dalam forum Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia – Filipina, di Jakarta, pada tahun 2014 lalu. Selain PIDs, yang dimaksud sebagai warga negara keturunan tersebut adalah Persons of the Philippines Descent (PPDs) di Sulawesi Utara.

Atas dasar itu, pemerintah Filipina melalui Department of Justice (DOJ) bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui KJRI Davao City, dengan asistensi UNHCR Filipina, telah menginisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 warga keturunan Indonesia (Persons of Indonesian Descent-PIDs) di Mindanao Selatan pada tahun 2016 sampai dengan saat ini.

“Kita cukup bergembira karena dari program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan tersebut telah diperoleh jumlah 3.345 orang yang terkonfirmasi sebagai WNI, di mana 466 di antaranya berstatus warga negara ganda,” ujar Yasonna.

“Sedangkan 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan sisanya sebanyak 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses,” sambung Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Yasonna menuturkan, KJRI Davao City telah menerbitkan 1.259 Dokumen Perjalanan RI atau Paspor. Dari jumlah tersebut, 835 orang telah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa/ 47 (a) (2) dari Department of Justice.

“Yang lebih menggembirakan lagi, semua prosesnya tidak dipungut biaya, baik terhadap penerbitan endorsement maupun penerapan visa dengan masa berlaku lima tahun,” ungkap Yasonna.

Menkumham RI mengapresiasi KJRI Davao City atas capaian dan kerja kerasnya dalam melaksanakan peran secara maksimal untuk pelayanan dan perlindungan kepada warga negara Indonesia di wilayah kerjanya.

Menurut Yasonna, pengurusan pendaftaran dan penegasan status terhadap 8.745 warga keturunan Indonesia di Mindanao memiliki tantangan tersendiri mengingat kontur dan luas wilayah, keterbatasan SDM dan infrastruktur pendukung, serta ancaman keamanan hingga pola pikir masyarakat Indonesia yang berasal dari PIDs tentang pentingnya memiliki legal dokumen di Filipina.

“Dengan semangat melayani, kawan-kawan telah melaksanakan perannya dengan maksimal. You did well. Thank you! Namun demikian, kita tidak boleh terlena dan berpuas hati terhadap apa yang telah kita capai ini. Masih ada warga keturunan Indonesia yang belum terselesaikan penegasan status dan izin tinggalnya,” ujar Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.

“Juga masih terdapat kewajiban memilih kewarganegaraan terhadap anak-anak dengan status warga negara ganda (terbatas). Saya harapkan seluruh pihak tetap dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mengawal dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas,” pungkasnya.

Dalam kegiatan penyerahan paspor, Yasonna didampingi Duta Besar RI untuk Filipina, Konjen RI untuk Davao City, dan Chief of State Counsel (mewakili Secretary of Justice).*

Kantor Imigrasi Pati Mengikuti Pengarahan dan Penguatan Terkait Tugas dan Fungsi Oleh Sekjen Kemenkumham via Zoom

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budi Revianto menyampaikan Arahan Tugas kepada 5 (lima) Kantor Wilayah meliputi Kanwil Kemenkumham Jateng, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kanwil Kemenkumham DKI, Kanwil Kemenkumham DIY, dan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kepala kantor imigrasi kelas I Non TPI Pati beserta jajaran mengikuti kegiatan dengan seksama via zoom di ruang rapat.

Dalam kesempatan ini, Sekjen menyampaikan 3 (tiga) poin penting untuk dicermati jajarannya untuk menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM. “Antisipasi Fenomena Iceberg Theory dimana kita memiliki langkah-langkah pencegahan apabila kita dihadapkan pada permasalahan, kita sudah bisa mengidentifikasi sejak awal sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” ujarnya. Di akhir pengarahannya, Sekjen menyampaikan agar berkinerja dengan baik sesuai perencanaan guna mencapai achievement yang diharapkan berdasarkan Achievement Goal Theory yang terdiri dari Percentive Ability dan Achievement Behavior. “Mari kita jaga marwah Kementerian Hukum dan HAM R.I sesuai dengan slogan Tata Nilai PASTI dan Tata Nilai BERAKHLAK,” ujar Sekjen memberikan semangat.

 

Senam Pagi Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati “ Tubuh Sehat, Kinerja Mantap “

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang biasanya selalu disibukkan dengan rutinitas kegiatan pelayanan keimigrasian dan dikejar target pekerjaan, tak melupakan kesehatan dan kebugaran tubuh. Secara rutin setiap hari Jumat pekan ketiga, Kantor Imigrasi Pati mengadakan senam pagi bersama di halaman kantor.  Kegiatan dilakukan mulai pukul 07.00 – 07.30 WIB dipandu oleh seorang instruktur senam. Genre senam  yang biasanya  dihadirkan adalah aerobik, zumba, poco-poco dan lainnya.

Banyak sekali manfaat yang didapat dari senam pagi. Gerakan senam dapat melancarkan peredaran darah dan metabolisme tubuh. Dengan begini, otot-otot di tubuh Anda akan bergerak secara aktif dan stok energi pun akan bertambah. Senam pagi juga dapat merangsang otak untuk melepaskan hormon endorphin. Hormon ini dikenal sebagai hormon untuk memperbaiki mood, meningkatkan imunitas, mengurangi stress sehingga membuat perasaan nyaman dan senang.

Selain untuk mendapatkan manfaat fisik dari berolahraga, yang tidak kalah penting, tujuan diadakan kegiatan senam pagi adalah sebagai bentuk untuk meningkatkan kekompakan serta rasa kekeluargaan antar pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Standar Biaya Keluaran (SBK) Keimigrasian Tahun Anggaran 2022

WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang diwakili oleh Kepala Kantor, Hasanin Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Prihatno Juniardi Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Anthonius Daripadua Rumunglela Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Angga Adwiyantara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Standar Biaya Keluaran (SBK) Keimigrasian Tahun Anggaran 2022 di kantor imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari hari Rabu-Kamis, 23-24 Maret 2022 dan diikuti oleh seluruh UPT Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Wonosobo ini diselenggarakan oleh Bagian Penyusunan Program dan Laporan (P2L) Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada hari pertama dilakukan pembukaan kegiatan secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Infokim, Surjono.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ari Widodo, dalam sambutannya mengharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat dari kegiatan sosialisasi ini yang diantaranya meningkatkan pemahaman terkait SBK Keimigrasian yang akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu juga bisa saling bersilaturahmi sehingga dapat meningkatkan sinergitas diantara jajaran Keimigrasian di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Pemaparan materi sosialisasi oleh Kabag Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.*

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Menghadiri Pengarahan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah

SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Hasanin menghadiri undangan Pengarahan Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa tengah. Pengarahan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Jawa Tengah dan diselenggarakan agar memperkuat koordinasi terkait fungsi Keimigrasian, Selasa (22/03).

Para Ka.UPT dikumpulkan di ruang rapat Divisi Keimigrasian untuk memperoleh arahan langsung dari Kadiv Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

“Ibaratnya kita adalah manajer-manajer yang ada pakem yang harus kita lakukan dalam mengelola organisasi,” ujar Wishnu mengawali arahannya.

Ia juga mengatakan untuk jangan kaget bilamana nanti dari Divisi tiba-tiba berkunjung ke UPT tanpa pemberitahuan. Hal ini dilakukan tidak lain untuk melihat sejauh mana penegakkan hukum yang berjalan di daerah.

“Jangan kaget nanti kalau kita secara senyap ke wilayah Saudara, kami hanya berusaha melakukan pengecekan penegakkan hukum di wilayah Saudara,” jelasnya.

Selanjutnya, mantan Kadivim Sulawesi Barat ini juga meminta jajarannya untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kinerja yang positif. Contohnya terkait manajemen media di masing-masing UPT.

“Saya meneruskan pesan dari pimpinan untuk melakukan manajemen media dan kecepatan penyebaran informasi supaya kita bisa menyajikan informasi yang positif ke pimpinan,” terang Wishnu.

“Dan biasakan mereview apa yang telah dilakukan dan hal-hal yang akan dilakukan,” katanya melanjutkan.

Apa yang disampaikan Kadivim dalam arahan hari ini adalah untuk mengangkat hal positif yang dilakukan jajarannya karena Kanwil Jateng menurutnya menjadi barometer bagi satker lain.

Selain itu, terkait Target Kinerja juga menjadi arahannya. Ia meminta jajarannya untuk tidak terlambat dalam mengumpulkan tarja. Kemudian Kadivim menegaskan jajarannya untuk menjauhi narkoba dan memeranginya.

Selain seluruh Ka.UPT Imigrasi, rapat ini juga dihadiri oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Surdjono, Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mohamad Sungeb, dan Kasubid Informasi Keimigrasian, Robertus Iwan Budiarto.*

Sosialisasi M-Paspor di Kabupaten Jepara

JEPARA – Jumat, 18 Maret Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi M-Paspor di Kabupaten Jepara yang dilaksanakan di The Gecho Inn Country yang dihadiri oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  ( KBIH ) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah  (PPIU) Kabupaten Jepara serta Perwakilan Organisasi Perca Kabupaten jepara. Narasumber diisi oleh Bapak Yan Toto Nugroho, S. E., M. M. Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi dan Bapak Atang Kuswana, S. H. yang merupakan Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi.

Acara diawali dengan sambutan yang oleh Bapak Raden Susetyo, S. Sos. Selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang menyampaikan “aplikasi M-Paspor mempermudah bagi masyarakat khususnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati yaitu Pati, Jepara, Rembang, dan Blora agar dalam permohonan paspor bisa lebih simple.

Narasumber pertama Yan Toto Nugroho, S. E., M. M. Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi mengatakan “ Aplikasi M-Paspor Menggantikan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang telah ditarik oleh Direktorat Jenderal Imigrasi”. Fitur-fitur dalam M-Paspor membantu memangkas tahapan yang sebelumnya diproses secara tatap muka. Fitur-fitur itu antara lain pembayaran PNBP di awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Pada Aplikasi M-Paspor Menekankan agar  Pemohon untuk mengisi data sesuai aslinya dan jangan dibuat-buat atau diedit karena jika ada data yang berbeda maka permohonan bisa dibatalkan  dan pembayaran yang sdah disetorkan akan hangus masuk ke kas negara.

Narasumber kedua Atang Kuswana, S. H. yang merupakan Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi. Memberikan materi tentang tata cara penggunaan Aplikasi M-Paspor sehingga dalam proses pengisian dan pengunduhan Aplikasi ini bisa digunakan sebagaimana mestinya. Dalam Materi Ini diberitahukan trik dan tips mengupload data sehingga data yang diupload akan terkonfirmasi dengan baik oleh sistem.

Dengan adanya M-Paspor ini akan membantu masyarakat umum. Proses pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi kan lebih cepat karena data pemohon sudah di upload sendiri dari rumah, datang ke Kantor Imigrasi tinggal wawancara dan foto. Untuk pengambilan jika pemohon jauh dari Imgirasi Pati bisa paspor bisa diantar sampai depan rumah dengan cara mengkonfirmasi ke Kantor Pos Pati. Sehingga pemohon hanya datang ke Kantor Imigrasi Cukup Sekali saja.*

Penerapan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I NonTPI Pati

PATI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal Penerapan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Sosialisasi ini diikuti oleh Seluruh Pegawai Kantor imigrasi Pati. Baik Pegawai Aparatur Sipil Negara Maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Narasumber diisi oleh Bapak Atang Kuswana, S. H. yang merupakan Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bapak Yan Toto Nugroho, S. E., M. M. Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Hasanin, S. H. Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam penggunaan Aplikasi M-Paspor.

Narasumber pertama yang menyampaikan materi adalah Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi Bapak Atang Kuswana, S. H. dengan judul Materi “M-Paspor”

Dalam paparannya disampaikan Aplikasi M-Paspor merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam penerapannya diharapkan dapat mempermudah pemohon paspor dalam melakukan pengajuan
permohonan.Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigras

Narasumber Kedua yang menyampaikan Tata cara pemakaian Aplikasi M-Paspor  adalah Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi.Bapak Bapak Yan Toto Nugroho, S. E., M. M.*

Kantor Imigrasi Pati Berikan Layanan SIP-JEMPOL, Layanan Pembuatan Passport Jemput Bola di Kabupaten Rembang

REMBANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, kembali melaksanakan kegiatan layanan SIP-JEMPOL (Imigrasi Jemput Bola). Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang selama 2 hari yaitu Selasa15 Maret 2022 dan 16 Maret 2022.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan SIP-JEMPOL menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Kabupaten Rembang. Bertempat di Gedung Kementerian Agama, pelayanan SIP-JEMPOL dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mereapkan protokol kesehatan covid-19 .*