FGD (Focus Group Discussion) Kelengkapan Permohonan Paspor di Kabupaten Rembang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengadakan Focus Group Discussion tentang kelengkapan persyaratan permohonan paspor di kabupaten Rembang.

Imigrasi Pati meraih prestasi sebagai Satuan Kerja Kantor Imigrasi dengan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik I.

Imigrasi Pati meraih prestasi sebagai Satuan Kerja Kantor Imigrasi dengan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik I.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Supartono diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Hasanin.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Trans Resor Bali diikuti oleh seluruh UPT Imigrasi se-Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Jepara.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati ikuti kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Hotel D’season Jepara.
Acara dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Setyabudi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wisnu Daru Fajar hadir sebagai narasumber pertama dalam hal ini menyampaikan paparan mengenai kewarganearaan.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Hasanin hadir secara langsung di kegiatan acara. Acara berlangsung lancar dan tertib serta melaksanakan protokol kesehatan Covid19.*

 

Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT)

Selasa (14/06/22). Dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti kegiatan Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT) oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung Kepala BSSN, Sekjen KUMHAM, Plt. Sestama BSSN, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Pimpinan Tinggi Pratama Pemangku Fungsi TI, dan Tim KUMHAM-CSIRT.

Apel pembukaan LATJAPURA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Via Zoom

Dalam rangka program latihan kerja bhumipura atau yang biasa yang dikanal dengan LATJAPURA. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kedatangan beberapa keluarga baru yang singgah di kanim Pati, saat ini terdapat para taruna yang melaksanakan LATJAPURA di kanim Pati.
Apel pembukaan LATJAPURA diselenggarakan di aula Kantor Imigrasi Pati dan di ikuti oleh 17 taruna Poltekim bersama mentor dari Kanim Pati. Apel pembukaan tersebut di pimpin oleh Direktur Poltekim, Wisnu Widayat dan di ikuti seluruh taruna Potekim yang tersebar di seluruh kantor imigrasi dan rudenim seluruh Indonesia.*

Apel Pagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

 

kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pati melaksanakan giat apel pagi yang dipimpin oleh pembina apel, Kasi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo.
Dalam pengarahannya, Widodo Ari Prabowo menyampaikan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dan tetap semangat memasuki kinerja semester pertama.

“segera selesaikan pekerjaan dan jangan menunda-nunda pekerjaan, layanan prima harus terus kita berikan kepada masyarakat.” Tambah Widodo Ari Prabowo.

Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan pegawai PPNPN dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan.*

laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode bulan Mei 2022

laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode bulan Mei 2022, kantor imigrasi kelas I Non TPI Pati memperoleh predikat Sangat Baik (A).

Apel pagi dan penyematan kenaikan pangkat pegawai ASN Kantor Imigrasi Pati

Senin (6/6/2022) kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pati melaksanakan giat apel pagi dan penyematan kenaikan pangkat empat pegawai ASN oleh kepala Kantor, Hasanin.
Dalam pengarahannya, kepala kantor menyampaikan untuk membuat laporan harian tertulis terkait layanan keimigrasian baik layanan WNI maupun WNA, serta meningkatkan disiplin apel pagi dan sore yang merupakan kewajiban bagi setiap pegawai.
“Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai.” Tambah Hasanin.
Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan pegawai PPNPN dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan.

supervisi penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah

Pada hari Jumat (03/06/2022) telah dilaksanakan kegiatan supervisi penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Seluruh peserta kegiatan melakukan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-K/L) yang merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran kegiatan Kementerian Negara/ Lembaga.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dan dipantau langsung oleh kepala bagian program dan hubungan masyarakat, Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono, serta tim penyusun RKA-K/L Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan peserta para pejabat pendamping dan para operator RKA-K/L pada Satuan Kerja Pemasyarakatan/Keimigrasian dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Eks Karisidenan Kabupaten Pati, yaitu Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwodadi, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Blora, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jepara, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rembang.

Maksud dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan arahan serta pengendalian kepada satuan/unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing satker, mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.

“Tujuan dari giat ini agar kebutuhan anggaran sesuai dengan postur yang tersedia serta penyamaan persepsi standar harga satuan kegiatan dan terlaksananya pendampingan penyusunan rencana kerja dan anggaran pada satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sehingga dapat meminimalisir adanya revisi anggaran dan dapat meningkatkan nilai IKPA.” ungkap Kabag Prohumas.

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Melaksanakan Giat Pengawasan Orang Asing Di Karimunjawa

JUMAT (27/05/2022)- Pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia merupakan salah satu tugas dan fungi kantor imigrasi di tingkat kabupaten/kota. Kantor imigrasi kelas I Non TPI bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kab. Jepara melakukan pengawasan keimigrasian di kepulauan Karimunjawa Jepara sebagai langkah dan kebijakan strategis  upaya untuk mencegah pelanggaran Keimigrasian orang asing di kabupaten Jepara khususnya di Kepulauan Karimunjawa. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Jepara.

Kegiatan ini menyasar penginapan hotel, villa, cottage dan tempat wisata yang lazim dipadati turis Warga Negara Asing (WNA).

Menurut Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Yogie Kashogi, pengawasan dan pengamanan di wilayah Karimunjawa sangat diperlukan karena menjadi tujuan bagi turis manca negara untuk wisata dan orang asing berinvestasi.

Orang asing yang melanggar administrasi keimigrasian akan diberi tindakan berupa pengusiran atau pendeportasian atau penolakan kepada pelintas yang permasalahannya biasa tentang dokumen keimigrasian dan mal-keimigrasian.

“setelah berubahnya status pandemic covid 19 menjadi endemic dan dibukanya lalu lintas internasional, karimunjawa sudah dibuka kembali bagi turis mancanegara. Karimunjawa merupakan salah satu tempat kegiatan pengawasan  ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan yang dilakukan WNA di Karimunjawa”.

 “Terkait hal tersebut, tentunya imigrasi tidak dapat berdiri sendiri dan untuk melakukan penegakan hukum pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara mandiri. Oleh sebab itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun  2011 tentang keimigrasian perlu dibentuk suatu wadah yang merupakan gabungan dari instansi yang berwenang dalam mengawasi orang asing yang berada di wilayah NKRI yang selanjutnya kita sebut Timpora” tandasnya.

“kita harus memastikan orang asing yang masuk ke Indonesia itu membawa manfaat bukan malah merugikan. Kita perlu menjamin kemudahaan investasi, tapi tetap menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang rutin dilakukan secara professional, sesuai SOP, humanis, persuasive, dan tidak arogan,” papar dia.

Dari pengawasan keimigrasian di karimunjawa pada tanggal 27 Mei 2022 tidak ditemukan WNA yang melanggar ketentuan.  Terdapat 3 orang WNA sebagai investor dan 2 orang WNA sebagai tenaga kerja asing (TKA).

Mereka semua mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) yang sah dan masih berlaku.

Sebagai informasi, sejak Januari 2022 hingga saat ini tercatat Imigrasi Pati telah melakukan pengawasan keimigrasian sebanyak15 kali di Pati, Rembang, Blora, dan Jepara.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara rutin dimana pada bulan Februari 2022  terdapat 1 orang WNA asal Malaysia yang dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana diatur pasal 122 huruf a UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Diharapkan Kegiatan Pengawasan Orang Asing ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing.