Kerja Bhakti Imigrasi untuk kenyamanan di Lingkungan Kantor Imgirasi Pati

Jumat, (9/9/2022) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan kegiatan kerja bakti di sekitar kantor. Kerja bakti ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan di wilayah kantor.

Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati secara kompak mengikuti kegiatan kerja bakti dan saling gotong royong satu sama lain demi menciptakan wilayah kantor yang sejuk dan nyaman dipandang.

 

Rapat terkait kanal aduan masyarakat LaporBupPati di aula Diskominfo Kabupaten Pati

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Raden Susetyo mengikuti rapat terkait kanal aduan masyarakat LaporBupPati di aula Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kab. Pati Kamis (8/8/2022).

Rapat ini bertujuan untuk mengenal dan memahami kanal aduan masyarakat pemkab Pati LaporBupPati sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyambut baik kanal aduan masyarakat tersebut dan siap mendukung implementasinya.

Monev Integrasi Aplikasi Presensi Pegawai dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Via Zoom

Pati – Kamis (08/09/2022) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang diwakili Staff Kepegawaian Hesty Rinaningtyas dan Afifah Rahmawati menghadiri monitoring dan evaluasi integrasi aplikasi presensi pegawai dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan HAM Jawa Tengah via Zoom.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan system perekaman kehadiran pegawai melalui SIMPEG guna meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, khususnya pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai kami sangat berharap penggunaan aplikasi perekaman absensi SIMPEG terus kita aktifkan,” ujar Jusman membuka jalannya kegiatan secara virtual.

Ia pun mengingatkan bahwa perekaman absensi, yang kini kembali menggunakan sistem absensi secara langsung, menjadi komponen pokok penentu besaran tunjangan kinerja. Oleh karena itu optimalisasi penggunaan aplikasi SIMPEG dan kedisiplinan para pegawai sangat diperlukan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendampingan bersama dengan Tim Teknis SIMPEG dari Biro Kepegawaian. Tim Teknis memonitoring dan mengevaluasi integrasi antara aplikasi SIMPEG dengan presensi kehadiran pegawai secara langsung menggunakan 2 (dua) cara yaitu scan sidik jari dan wajah.

Dialog Publik Rancangan Undang – Undang tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RUU KUHP)

 

Sambutan positif masyarakat dengan adanya layanan Easy Passport Imigrasi Pati Di Kabupaten Rembang.

 

Masyarakat Rembang Menyambut positif dan merasa terbantu dengan adanya Layanan Easy Passport oleh Kantor Imigrasi Pati.

Layanan Easy Passport ini dilaksanakan Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pati di Kabupaten Rembang pada selasa (6/9/2022)..

Petugas yang melaksanakan yaitu Sutaji, Dany Andrianto, Ryando Aulia Rachman. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Kegiatan pelayanan paspor terhadap pemohon paspor yang sebagian besar jamaah umroh kali ini merupakan bentuk layanan jemput bola, inovasi dari Imigrasi Indonesia yang dinamakan Eazy Passport.

Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya diberikan untuk permohonan baru dan penggantian paspor, tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak.

 

 

50 Jamaah Umroh di Kabupaten Jepara urus paspor lewat Layanan Easy Passport

 

Jepara – Senin (05/09/22) Imigrasi Pati kembali lanjutkan layanan Eazy Passport, Kali ini Layanan Eazy Passport  Jamaah Umroh sebanyak 50 orang dilaksanakan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada  Kantor PT Alfir Wisata Utama.

Petugas yang melaksanakan yaitu Sutaji, Dany Andrianto, Ryando Aulia Rachman.

Eazy Passport adalah satu program dari Imigrasi dimana pelayanan paspor dilakukan di luar Kantor Imigrasi berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga, ataupun komunitas.

Eazy Passport juga merupakan layanan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada masa pandemi COVID-19 sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutuskan rantai penularan virus COVID-19. Layanan Eazy Passport merupakan proses pembuatan paspor secara kolektif bagi pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor. Layanan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Untuk menggunakan layanan Eazy Passport, pemohon menghubungi Kantor Imigrasi Pati dengan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, yaitu: permohonan paspor secara kolektif dan permohonan merupakan permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh. Layanan Eazy Passport dapat digunakan oleh suatu komunitas/organisasi, komplek perumahan, institusi Appendix (sekolah/ kampus/ asrama), serta perkantoran/ instansi (Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta). Petugas Imigrasi akan datang di lokasi yang telah ditentukan sehingga pemohon hanya perlu membawa berkas dokumen yang dibutuhkan.

Bimtek “Humas Menulis Layaknya Jurnalis” via Zoom

Senin (05/09/2022), Kegiatan “Humas Menulis Layaknya Jurnalis” diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI di seluruh Indonesia.

Dengan narasumber Redaktur Pelaksana Kompas, Heru Margianto memberikan informasi terkait bagaimana menulis sebuah berita agar menarik minat masyarakat untuk membaca berita.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo beserta Tim Humas Kantor Imigrasi Pati mengikuti kegiatan melalui zoom online di ruang rapat.

Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan pegawai bagian kehumasan memiliki kemampuan serta kompetensi dalam menulis berita sehingga berita bisa tersampaikan dengan baik pada masyarakat dan sesuai dengan tata bahasa kaidah jurnalisme.

Apel Pagi dan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI

 

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan apel pagi di aula kantor Senin (5/9/2022). Bertindak sebagai pembina apel adalah Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan RI, Prihatno Juniardi. Pada kesempatan tersebut Prihatno menyerahkan penghargaan piagam ASN Teladan (Dian Anggi W) dan PPNPN Teladan (Sutomo).

Dalam amanatnya, Prihatno Juniardi menyampaikan semoga penghargaan pegawai teladan ini menambah semangat dan bekerja lebih baik lagi.

laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode bulan Agustus 2022

Persiapan dan Koordinasi Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara

Kamis, 1 September 2022 bertempat di ruang Command Center Bupati Jepara telah dilaksanakan audiensi terkait usulan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Pati di Jepara. Permohonan Bupati Jepara telah disampaikan melalui surat Bupati Jepara Nomor 180.7/1710 yang diajukan kepada Menteri Hukum HAM melalui Direktur Jenderal Imigrasi.

Atas permohonan yang diajukan oleh Bupati Jepara, Direktur Jenderal Imigrasi telah memerintahkan Kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan kajian dan telaah pembentukan UKK Imigrasi di Jepara. Pada pertemuan tersebut pihak imigrasi diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Hasanin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Akhmad Harry Lesmana, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Prihatno Juniardi. Pemerintah Kabupaten Jepara diwakili oleh Pj Bupati Jepara, Edy Suprianta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Lukito Sudi Asmara, Kepala DPMPTSP, Heri Yuliyanto, Kepala Bagian Pemerintah Setda, Jepara Rini Patmini serta perwakilan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Jepara, Edy Suprianta mendukung pembentukan UKK Imigrasi di Jepara dan menawarkan 3 tempat untuk lokasi UKK. Selanjutnya tim dari Imigrasi Pati melaksanakan survei ke lokasi gedung Jepara Trade dan Tourism Center (JTTC) yang beralamat di Jalan Raya Jepara-Kudus Km. 11,5 Pecangaan, Jepara.

Pihak kantor imigrasi akan melakukan kajian terkait pembentukan UKK tersebut dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Diharapkan pembentukan UKK Imigrasi dapat segera terealisasi untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat kabupaten Jepara.