Doa Bersama secara serentak Dalam Rangka menyukseskan Penyelenggaraan G20

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti kegiatan do’a bersama secara virtual di aula kantor dalam rangka menyukseskan acara KTT G20 Tahun 2022 pada Rabu (19/10/2022).

Dalam kesempatan ini, Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan 5 pemuka agama guna bermunajat dan memimpin do’a bersama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Do’a bersama ditujukan agar penyelenggaraan acara KTT G20 Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan yang diharapkan

Pengumpulan Data Dalam Rangka Analisis Strategi Kebijakan Indeks Pelayanan Bidang Keimigrasian Tahun 2022

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menerima kunjungan tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangham) RI Rabu (19/10/2022).

Tim Balitbangham yang terdiri dari Analis Kebijakan Madya Marudut Manurung dan Analis Kebijakan Pertama Tri Lestari diterima oleh Kepala Seksi Tikkim Imigrasi Pati Raden Susetyo.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara, dan pengisian kuesioner oleh pengguna jasa keimigrasian dalam rangka analisis strategi kebijakan indeks pelayanan bidang keimigrasian tahun 2022.

 

penghargaan sebagai satuan kerja terbaik III di lingkup KPPN Pati dalam implementasi penggunaan digipay – marketplace dalam pelaksanaan APBN periode triwulan III tahun 2022

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mendapat penghargaan sebagai satuan kerja terbaik III di lingkup KPPN Pati dalam implementasi penggunaan digipay – marketplace dalam pelaksanaan APBN periode triwulan III tahun 2022.

Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Pati Muhamad Ridwan dan disaksikan Kepala KPPN Pati Marno diterima oleh perwakilan KPA Kantor Imigrasi Pati Anthonius Dari Padua R. Lela di aula KPPN Pati Selasa (18/10/2022).

Dengan penghargaan ini ke depannya diharapkan jajaran pengelola keuangan Kantor Imigrasi Pati dapat lebih giat lagi melakukan transaksi non tunai dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digipay – marketplace.

Apel Sore Kanim Pati

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Akhmad Harry Lesmana.

Dalam amanatnya, Akhmad Harry Lesmana menghimbau kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap vit walaupun musim hujan menerjang

Apel sore dilakukan dengan khidmat dan diikuti dengan baik oleh seluruh pegawai di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Layanan SIP JEMPOL Imigrasi Pati di MPP Blora

Kantor Imigrasi Pati senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Pelayanan publik yang baik adalah tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora, pelaksanaan layanan Sip Jempol tanggal 12-13 Oktober 2022 berjalan dengan baik. Untuk kuota yang dibuka adalah sebanyak 50 pemohon perhari. Masyarakat sangat antusias dengan pelayanan Kantor Imigrasi Pati yang membuka pelayanan paspor di Blora. Hal ini dikarenakan jarak yang cukup jauh antara Pati dan Blora, sehingga 100 kuota yang telah disediakan habis dalam waktu 2 hari.

Selain itu dengan adanya Kantor Pos Blora di MPP juga sangat membantu pembayaran paspor dan biaya pengiriman paspor dari Pati ke rumah atau kantor. Sehingga masyarakat cukup menunggu di rumah untuk mendapatkan kiriman paspor.

Undangan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022

 

 

Overstay, Kanim Pati Terpaksa Deportasi Warga Filipina

Seputarmuria.com, PATI – Aparat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mendeportasi seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Filipina EFS (47) Minggu dini hari (09/10/2022).

EFS yang menikah dengan pria asal Pati dan kini berdomisili di Margoyoso Pati ini dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

EFS tidak melakukan perpanjangan izin tinggal sejak tahun 2018 sehingga terjadi overstay selama lebih dari 4 tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Hasanin melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Yogie Kashogi membenarkan hal tersebut.

“EFS beralasan bahwa ia tidak memperpanjang izin tinggal karena masalah finansial atau ekonomi”, ungkap Yogie.

Yogie juga menyebut bahwa suami EFS sudah lama tidak bekerja sehingga tidak mampu mengurus perpanjangan izin tinggal isterinya.

“Alasan EFS tidak memperpanjang surat izin tinggalnya karena tidak mampu membayar biayanya. Suaminya sudah lama tidak bekerja dan dirinya hanya sebagai ibu rumah tangga”, ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

EFS dideportasi pada Minggu dini hari 00.15 WIB dan diberangkatkan melalui bandar udara internasional Soekarno-Hatta Tangerang dengan penerbangan Cebu Pasific Air tujuan Manila Filipina

 

Penulis,

Nur Afriliani Meliana

 

Penyerahan Penghargaan Piagam ASN dan PPNPN Teladan bulan September 2022

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan apel pagi di aula kantor pada Senin (10/10/2022).

Bertindak sebagai pembina apel pagi ini, Widodo Ari Prabowo selaku Kepala Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Pada kesempatan tersebut, Widodo Ari Prabowo menyerahkan penghargaan piagam ASN Teladan (Alfi Zakky Kurnia Rahman) dan PPNPN Teladan (Mohamad Saeful Amri).

Apel pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Pati.

Laporan Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Bulan September 2022

 

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 H

Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengucapkan
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 H