Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dirangkaikan dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M

PATI- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati ikuti Zoom tentang Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang dirangkaikan dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M. Kamis,(16/3/2023).

Melalui aplikasi Zoom, para pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati  bergabung dengan acara tersebut dari lokasi masing-masing. Meskipun tidak bertatap muka secara langsung, namun semangat kebersamaan dan antusiasme tetap terasa di antara mereka.

Acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dimulai dengan beberapa sambutan dari para pejabat Kemenkumham. Setelah itu, seluruh pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dengan tegas menandatangani komitmen tersebut, menunjukkan keseriusan dan tekad untuk memerangi korupsi.

Acara dilanjutkan dengan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham, di mana para pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat saling berinteraksi dan berbagi pengalaman satu sama lain. Terlihat suasana yang hangat dan penuh kebersamaan meskipun hanya melalui layar komputer.

Kedua acara tersebut sukses dilaksanakan secara virtual, menunjukkan betapa pentingnya komitmen dalam pencegahan korupsi dan betapa harmonisnya hubungan di antara para pegawai Kemenkumham dan kantor imigrasi. Meskipun tidak bertatap muka langsung, namun semangat kebersamaan dan antusiasme tetap terasa di antara mereka, membawa harapan untuk terus memerangi korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan harmonis.

Immigration Goes to School” di SMA N 1 Bangsri Jepara

Pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengadakan kegiatan “Immigration Goes to School” di SMA N 1 Bangsri Jepara. Acara ini dibuka oleh Arif Rahman Kusuma, yang mewakili Kepala Sekolah SMA Bangsri Jepara, dan dihadiri oleh sebagian siswa kelas XII dan kelas XIII, dengan total 200 siswa.

Kegiatan “Immigration Goes to School” di SMA N 1 Bangsri Jepara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang kebijakan keimigrasian, terutama terkait dengan PMI Non Prosedural dan TPPO. Narasumber yang diundang terdiri dari tiga orang, yaitu Kasubsi Izin Tinggal Patricia Septiana Wulandari dengan tema “Kebijakan Keimigrasian tentang PMI Non Prosedural dan TPPO”, Analis Keimigrasian Pertama, Dian Anggraini Wiryani dengan tema “Keimigrasian”, dan Analis Keimigrasian Pertama, Dara Gautama Meilina dengan tema “Sekolah Kedinasan Poltekim (Politeknik Keimigrasian)”.

Kasubsi Izin Tinggal Patricia Septiana Wulandari memberikan penjelasan mengenai kebijakan keimigrasian terkait dengan PMI Non Prosedural dan TPPO, serta memberikan contoh kasus-kasus yang sering terjadi di lapangan.

Analis Keimigrasian Pertama, Dian Anggraini Wiryani, menjelaskan secara rinci mengenai keimigrasian, termasuk jenis-jenis Paspor, prosedur pengajuan Paspor, dan tata cara penggantian Paspor. Ia juga memberikan informasi mengenai peran Kantor Imigrasi dalam memfasilitasi keimigrasian, serta memberikan tips dan saran bagi siswa yang ingin bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Pertama, Dara Gautama Meilina, memaparkan mengenai Sekolah Kedinasan Poltekim (Politeknik Keimigrasian), yang merupakan program pelatihan khusus bagi para petugas imigrasi. Ia menjelaskan bahwa Poltekim bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas imigrasi, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Acara “Immigration Goes to School” di SMA N 1 Bangsri Jepara berlangsung sukses dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara siswa dan narasumber. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang bermanfaat bagi siswa SMA N 1 Bangsri Jepara mengenai kebijakan keimigrasian.

 

Warga Blora kembali di datangi Kantor Imigrasi Pati di MPP Blora dalam rangka SIP JEMPOL (Imigrasi Pati Jemput Bola)

Imigrasi Pati kembali hadir di Kabupaten Blora dalam rangka SIP JEMPOL (Imigrasi Pati Jemput Bola) pada Kamis (16/3/2022). Pada kegiatan ini, Petugas Imigrasi Pati melayani 41 orang pemohon.

Kegiatan SIP JEMPOL dilaksanakan sebagai upaya untuk memudahkan warga Kabupaten Blora yang ingin melakukan proses imigrasi tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Pati. Dalam kegiatan ini, petugas Imigrasi Pati akan mengunjungi Kabupaten Blora dan melakukan pelayanan di lokasi yang telah ditentukan yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan imigrasi kepada masyarakat, khususnya di daerah wilayah kerja Imigrasi Pati yang jauh dari kantor Imigrasi Pati. Kami berharap kegiatan SIP JEMPOL ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan proses imigrasi, sehingga mereka tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Pati.

Sementara itu, salah satu warga Kabupaten Blora yang menjadi pemohon merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan SIP JEMPOL ini. mereka berterima kasih kepada pihak Imigrasi Pati yang sudah datang ke Kabupaten Blora. Dengan adanya kegiatan ini, mereka tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kota untuk melakukan proses imigrasi.

Kegiatan SIP JEMPOL Imigrasi Pati ini diharapkan dapat berlangsung secara berkala di Kabupaten Blora dan daerah-daerah lainnya, sehingga masyarakat semakin terbantu dalam melakukan proses imigrasi.

 

 

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh jajaran bertempat di Aula Imigrasi Pati.

Selasa, 14/03/2023 Deteksi dini kesehatan para pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh jajaran bertempat di Aula Imigrasi Pati.

Medical check up adalah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui status kesehatan secara menyeluruh.

Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, Kantor Imigrasi Pati dapat memastikan bahwa para pegawai sehat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan lingkungan kerja dan masyarakat setempat.

Apel Pagi Kantor Imigrasi Pati,” Memaksimalkan Penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Kinerja”

Pada hari Senin, 13 Maret 2023, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, dilaksanakan pembinaan apel oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Ridwan. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Ridwan memulai pembinaan apel dengan memberikan sambutan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah hadir pada hari itu. Ia kemudian menjelaskan tentang pentingnya teknologi dan informasi dalam meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi.

Ridwan memaparkan bahwa teknologi dan informasi dapat membantu pegawai dalam memproses berbagai permohonan imigrasi dengan lebih efisien dan cepat. Selain itu, teknologi dan informasi juga dapat membantu meningkatkan keamanan dan keselamatan di dalam kantor.

Dalam pembinaan apel tersebut, Ridwan juga memberikan beberapa tips dan saran kepada seluruh pegawai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dan informasi dalam kinerja mereka sehari-hari. Ia menekankan bahwa dengan memanfaatkan teknologi dan informasi dengan baik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Setelah memberikan sambutan dan berbagi tips, Ridwan mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dalam memanfaatkan teknologi dan informasi dengan maksimal. Ia berharap, dengan komitmen yang kuat dari seluruh pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat menjadi kantor yang lebih efisien dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Acara pembinaan apel tersebut berakhir dengan doa bersama. Semoga dengan pembinaan apel ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Agar Kesehatan dan Kebugaran para Pegawai Terjaga, Kantor Imigrasi Pati melakukan Senam pagi

Jumat 10 Maret 2023, seluruh pegawai kantor Imigrasi Pati  melakukan kegiatan senam pagi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.00 di halaman depan kantor gedung paspor Imigrasi.

Setelah melakukan pemanasan, instruktur senam memimpin gerakan-gerakan yang mengikuti irama musik. Para pegawai Imigrasi Pati melakukan gerakan-gerakan senam yang bervariasi, seperti lari di tempat,  gerakan melompat, dan stretching.

Senam pagi ini tidak hanya membantu meningkatkan kesehatan fisik para pegawai, tetapi juga memberikan waktu untuk para pegawai untuk bersosialisasi dan membangun kebersamaan. Mereka saling memberi semangat dan dukungan dalam setiap gerakan yang mereka lakukan, membuat suasana menjadi semakin menyenangkan.

Latihan senam pagi tersebut berlangsung selama 30 menit, dan diakhiri dengan sedikit peregangan dan pernafasan dalam-dalam. Para pegawai Imigrasi Pati merasa segar dan siap untuk memulai hari kerja mereka dengan semangat yang tinggi setelah melakukan senam pagi tersebut.

Kegiatan senam pagi di kantor Imigrasi Pati telah menjadi rutinitas awal bulan agar menjaga kesehatan dan kebugaran para pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga membantu meningkatkan semangat dan kebersamaan antar pegawai, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan positif.

 

 

Kantor Imigrasi pati mengikuti OPINI (Obrolan Peneliti) Kebijakan “Pemenuhan Hak Warga Bina Penjara dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas” melalui Zoom

Rabu 8 Maret 2023.  Kantor Imigrasi kelas I non TPI Pati mengikuti Opini (Obrolan Peneliti) dengan Tema “ Kebijakan Pemenuhan Hak Warga Bina Penjara dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas” melalui daring Aplikasi Zoom. Acara ini dihadiri oleh seluruh kementerian hukum dan HAM Indonesia dan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A Yuspahruddin, Bc,IP., S.H., M. H., dan dibuka oleh Plt. Kepala Balitbangkumham Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan, Bc.IP., S.H., M.Si.

Acara ini menjadi ajang diskusi antara para narasumber yang ahli dan kompeten dalam bidangnya, serta para peserta yang berasal dari berbagai kementerian terkait. Terdapat tiga narasumber dalam acara ini, yaitu Chintia Octenta, S. Sos dari Balitbangkumham yang memberikan analisis kebijakan mengenai “Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak WBP dalam mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di UPT Pemasyarakatan”. Narasumber kedua adalah Gones Saptowati, S.Psi., MA, Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) Wilayah Jawa Tengah, yang membahas “Upaya Kesehatan Mental pada Warga Binaan Pemasyarakatan”. Sedangkan narasumber ketiga, Rodiyah Tangwun, Dekan Fakultas Hukum UNNES, menyampaikan paparannya mengenai “Rekonstruksi Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam Mendapatkan Kesehatan Mental di Lapas”.

Diskusi dalam acara ini sangat konstruktif dan memberikan pandangan-pandangan yang beragam mengenai permasalahan kesehatan mental di kalangan warga binaan pemasyarakatan. Narasumber dan peserta saling bertukar pikiran dan pengalaman dalam memperbaiki kebijakan dan praktik yang telah ada, sehingga diharapkan akan semakin tercipta pemenuhan hak yang lebih baik untuk warga binaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mental di lapas.

Dalam kesimpulannya, acara Opini (Obrolan Peneliti) ini sangat penting dalam membahas isu yang sangat relevan dalam bidang kesehatan mental warga binaan pemasyarakatan. Diharapkan hasil diskusi dan pandangan yang telah disampaikan dalam acara ini dapat dijadikan masukan yang berharga bagi pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan kesehatan mental di lapas.

 

Siaran Pers : Immigration Customer Experience, Paradigma Baru Kebijakan Keimigrasian

JAKARTA – Sebagai upaya membangun wajah baru pelayanan dengan paradigma Immigration Customer Experience, Direktorat Jenderal Imigrasi gelar diskusi penyusunan policy brief pada Kamis (19/01/2023) dalam kegiatan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional (REKN). Guna memberikan pelayanan publik yang sejalan dengan Visi dan Misi Presiden Joko Widodo, Imigrasi akan menyusun Business Process yang ideal, disesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat berdasarkan
ketentuan regulasi yang berlaku.

“Dari aspek pelayanan, Imigrasi perlu mengubah cara pandang pelayanan yang harus lebih cepat, tepat, bersih dan mengurangi tatap muka sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan Keimigrasian akan lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini diperlukan perubahan digital mindset dan kemampuan digital literacy di jajaran Imigrasi Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Selasa (23/01/2023).

Silmy melanjutkan, ke depannya Imigrasi akan berikhtiar untuk mengintegrasikan layanan berbasis digital sehingga semakin mudah diakses dan dinikmati oleh pengguna. Produk Keimigrasian dalam bentuk SuperApps diharapkan menjadi The New Immigration Experience.

Imigrasi Indonesia juga terus belajar dari best practices tentang bagaimana mereka mengelola perubahan dalam kebijakan keimigrasiannya sehingga dapat mendukung daya kompetisi negaranya di kancah global. Sebagai contoh yang sudah diterapkan di
beberapa negara di dunia saat ini adalah kebijakan golden visa yang dikolaborasikan dengan kebijakan investasi melalui insentif kemudahan visa yang secara tidak langsung akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian yang dilaksanakan di Hotel Shangri La Jakarta dari tanggal 18-20 Januari lalu dimaksudkan menghasilkan masukan-masukan kebijakan keimigrasian yang in line dengan Visi Presiden RI. Prioritas kita adalah pembangunan nasional yang bersifat konkrit dan implementatif di tahun 2023 sd 2024,” tutupnya. sumber : (www.imigrasi.go.id)

Siaran Pers : Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy pada Kamis (23/02/2023).
Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023.

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas
“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang. Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang). sumber (www.imigrasi.go.id)

Pimpin Apel Pagi, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Pati untuk Disiplin dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi

Senin,  6/03/2023. Kegiatan apel pagi merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pati setiap hari senin sebelum jam operasional kantor dimulai. Apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 di aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Pati.  Dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pati. Turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rahadi Sutrisno yang selaku pembina apel pada pagi hari ini.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait dengan persiapan Medical Check UP bagi pegawai diharapkan mengikuti semua agar mengetahui kondisi kesehatan sehingga dalam bekerja bisa lebih maksimal. Selain itu juga berpesan agar disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik di dalam dan di luar lingkungan kantor. “ Disiplin Waktu dalam kehadiran dan pemberian layanan kepada masyarakat menjadi prioritas bagi kita”, tegasnya.