Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Sukses Melaksanakan Eazy Paspor untuk Pemohon Umroh di Kabupaten Rembang

Rembang, 3 Juli 2023 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati secara sukses melaksanakan kegiatan Eazy Paspor berdasarkan surat permohonan dari PT Mubina Fifa Mandiri. Kegiatan ini diadakan atas permintaan Ibu Hj. Upik, koordinator umroh, yang beralamat di Desa Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Pada tanggal 21 Juni 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menerima surat permohonan nomor 327KMG/TSN-GSK/VI/2023 dari PT Mubina Fifa Mandiri. Surat permohonan ini meminta bantuan dari kantor imigrasi untuk memproses paspor bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan umroh. Menindaklanjuti permohonan tersebut, kantor imigrasi dengan sigap merespons dan mengorganisir kegiatan Eazy Paspor di rumah Ibu Hj. Upik.

Pada kegiatan Eazy Paspor kali ini, sebanyak 77 orang pemohon umroh berhasil terlayani. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyediakan pelayanan yang efisien dan cepat sehingga memudahkan pemohon dalam memproses paspor mereka. Petugas kantor imigrasi yang berpengalaman mengurus berbagai persyaratan paspor dengan profesionalisme dan kesigapan.

Proses penerbitan paspor dilakukan dengan ketat mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Pemohon umroh diharuskan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, pas foto, dan bukti perjalanan yang sah. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan data pemohon tercatat dengan akurat.

Ibu Hj. Upik, selaku koordinator umroh, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Eazy Paspor di rumahnya. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati atas kerjasama yang baik dan pelayanan yang memuaskan. Ibu Hj. Upik berharap kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemohon umroh dalam merencanakan perjalanan mereka.

Kegiatan Eazy Paspor ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan mempercepat proses penerbitan paspor, pemohon umroh dapat lebih fokus pada persiapan perjalanan mereka tanpa harus khawatir tentang proses administratif yang rumit.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan Eazy Paspor, kantor imigrasi ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan perjalanan umroh para pemohon.

Audensi pembentukan UKK Kab. Jepara bersama PJ. Bupati Jepara

Pati, 3 Juli 2023 – Kepala Kantor Imirasi kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi didampingi Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Yogie Kashogi beserta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Boby Satya Kottama berkunjung ke Kantor Bupati Jepara dan di terima langsung oleh Bupati, Edy Supriyanta selaku Pj.Bupati kabupaten Jepara.

Pada pertemuan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi menyampaikan bahwa maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka melakukan silaturahmi dan koordinasi mengenai peningkatan sinegritas dalam rangka pelaksanaan tugas, Khususnya di bidang pelayanan Keimigrasian di wilayah karasidenan Pati. Dalam kesempatan yang sama, Edy Supriyatna selaku Pj.Bupati Kabupten Jepara menyampaikan mengenai permohonan pembuatan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di kabupaten Jepara. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan keimigrasian bagi pemohon di wilayah kabupaten Jepara.

Pada pertemuan tersebut, Erwin hariyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyampaikan bahwa akan mendukung pembentukan UKK di Kabupaten Jepara yang direncanakan tersebut. Pemkab Jepara juga menyampaikan akan menyiapkan lokasi yang nantinya akan di bangun gedung UKK di kabupaten Jepara. Dan pada kesempatan yang sama juga melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dijadikan sebagai UKK di kabupaten Jepara .

Dari hasil koordinasi dan silaturahmi tersebut, Edy Supriyatna sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi yang di pimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pati dan berharap akan terjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan serta dapat mewujudkan rencana pembentukan UKK di kabupaten Jepara.

Giat Apel Pagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Menekankan Koordinasi Antar Pegawai

Pati, 2 Juli 2023 – Kantor Imigrasi Pati melaksanakan apel pagi pada Senin, 2 Juli 2023, bertempat di aula kantor. Apel dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Rahadi Sutrisno yang berfokus pada koordinasi antar pegawai. Pejabat Struktural, Pegawai, PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pati, serta Taruna Politeknik Imigrasi turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi ini.

Apel pagi merupakan bagian dari rutinitas di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang bertujuan untuk menyatukan seluruh pegawai dan memperkuat ikatan para pegawai. Dalam apel pagi kali ini, fokus diberikan pada pentingnya koordinasi yang baik dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Rahadi Sutrisno, memberikan arahan yang menekankan nilai-nilai kerjasama dan koordinasi. Beliau mengungkapkan betapa pentingnya komunikasi yang efektif antar pegawai untuk menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih baik.

“Setiap pegawai harus memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, namun juga harus mampu bekerja secara sinergis sebagai bagian dari tim. Dengan begitu, setiap tantangan yang ada dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Dengan adanya giat apel pagi yang menekankan koordinasi antar pegawai ini, diharapkan para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Kerjasama dan koordinasi yang kuat di antara pegawai diharapkan dapat menjadi jawaban dari berbagai tantangan dalam setiap tugas yang ada. Diharapkan, upaya ini akan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan imigrasi akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Menyambut Hari Raya Idul Adha 2023 M / 1444 H dengan melaksanakan Kurban 7 ekor Kambing

Pati, 2 Juli 2023 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 2023 M / 1444 H, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dengan sukacita melaksanakan kurban. Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Pati menyembelih tujuh ekor kambing sebagai hewan kurban.

Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, daging hasil kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat Kantor Imigrasi Pati dan juga lingkungan Perumahan Dinas Kantor Imigrasi Pati. Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan untuk berbagi kebahagiaan bersama di Hari Raya Idul Adha.

Proses kurban dilakukan dengan penuh khidmat dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Kantor Imigrasi Pati telah bekerja sama dengan pihak terkait, seperti ahli pemotongan hewan, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan aman, terkendali, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah pemotongan, daging kurban diolah dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat Kantor Imigrasi Pati dan lingkungan perumahan dinas imigrasi Pati. Pendistribusian dilakukan dengan merata dan transparan, sehingga setiap penerima dapat merasakan berkah dari kurban yang telah dilaksanakan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kebersamaan antar pegawai dalam merayakan Hari Raya Idul Adha dan juga semangat berbagi dan kebaikan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Kantor Imigrasi Pati untuk selalu mengutamakan kepentingan bersama dan berkontribusi positif terhadap masyarakat sekitar.

Kegiatan kurban di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar. Mereka menganggapnya sebagai upaya nyata dalam mempererat tali persaudaraan serta mewujudkan nilai-nilai keagamaan yang mengedepankan kebersamaan dan berbagi.

Dengan dilaksanakannya kurban ini, Kantor Imigrasi Pati berharap dapat terus menjadi bagian yang aktif dalam upaya pembangunan sosial dan keagamaan di daerah ini. Semoga semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan kurban ini dapat terus ditanamkan dan menjadi bagian dari budaya kerja yang dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Kantor Imigrasi Pati.

Visa & Izin Tinggal Rumah Kedua (Second Home)

Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 M / 1444 H

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 M / 1444 H

“Dengan Berqurban Mari Kita Tingkatkan Rasa Ketaqwaan Kepada Allah SWT, Semoga Amal dan Ibadah Kita diterima oleh Allah SWT”

Pengumuman Cuti Bersama

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka pelayanan WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati pada Rabu-Jumat, 28 – 30 Juni 2023 ditiadakan.

Bagi pemohon yang sudah memilih jadwal pengajuan permohonan paspor pada tanggal 28 Juni 2023, silahkan melakukan reschedule melalui aplikasi m-paspor
Pelayanan akan dibuka kembali pada senin, 03 Juli 2023.

Bagi WNA yang izin tinggalnya berakhir pada tanggal tersebut silahkan lakukan perpanjangan maksimal pada tanggal 27 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Maklumat Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

[Maklumat Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati]

Dengan ini kami, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyatakan, sanggup menyelenggarakan seluruh layanan keimigrasian sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kantor Imigrasi Pati Melaksanakan Apel Pagi, Kobarkan Semangat Mencapai Target Kinerja

 

Pati, 26 Juni 2023 – Mengawali pekan ini, jajaran Kantor Imigrasi Pati melaksanakan apel pagi pada Senin, 26 Juni 2023. Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-PNS) Kantor Imigrasi Pati, termasuk Taruna Politeknik Imigrasi menghadiri apel pagi tersebut. Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Bapak Andriansah, bertempat di aula kantor.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Andriansah menyampaikan arahannya perihal capaian target kinerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan untuk segera dirampungkan. Beliau menyampaikan bahwa setiap pegawai Kantor Imigrasi Pati memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam apel ini yaitu pentingnya semangat kerja yang tinggi dalam mencapai setiap target kinerja yang telah ditetapkan pimpinan. Beliau menekankan bahwa setiap tugas yang diemban oleh pegawai, baik itu pemeriksaan, pengawasan, atau pelayanan publik, harus dilakukan dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi.

“Setiap pegawai sepatutnya membangun semangat kerja yang kuat. Hal tersebutlah yang menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai target kinerja,” ujar beliau.

Tak lupa, Bapak Andriansah juga mengajak seluruh pegawai untuk saling bekerjasama dan berkolaborasi dalam mencapai setiap target kinerja. Beliau menjelaskan bahwa dengan saling mendukung dan bertukar informasi, pegawai dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif. Kolaborasi juga membuka peluang untuk berinovasi dan menemukan solusi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan kerja yang ada.

Apel pegawai Kantor Imigrasi Pati diakhiri dengan semangat yang tinggi serta komitmen yang kuat dari seluruh pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Para pegawai mengawali pekan ini dengan semangat dan tekad yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan negara.

Dengan semangat yang terus membara serta kerja sama yang solid, Bapak Andriansah yakin bahwa target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai. Harapannya, apel ini menjadi giat yang memotivasi pegawai untuk terus berkontribusi dan mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan.

Kepala Kantor Imigrasi Pati Mendorong Pegawai Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Memperketat Penerapan SOP

Pati, 26 Juni 2023 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Bapak Erwin Hariyadi, memberikan pengarahan yang tegas kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor pada hari ini, Bapak Erwin Hariyadi menekankan pentingnya kehati-hatian dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Dalam pengarahannya, Bapak Erwin Hariyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus perdagangan orang yang terjadi saat ini. Beliau menyoroti bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini, yang mencabut hak asasi manusia, merusak keluarga, dan menghancurkan masa depan korban yang tak berdosa.

Dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang, Bapak Erwin Hariyadi mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas sehari-hari khususnya pada proses penerbitan paspor RI. Menurutnya, penting bagi setiap pegawai untuk memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mengidentifikasi potensi kasus perdagangan orang serta melaporkannya secara tepat kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, kepala kantor imigrasi juga menekankan pentingnya menjalankan SOP yang ada dengan ketat. Bapak Erwin Hariyadi menjelaskan bahwa SOP telah dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan memastikan bahwa proses pemeriksaan dan pengawasan di kantor imigrasi berjalan efektif dan efisien. Dalam konteks ini, ia meminta kepada petugas wawancara untuk melakukan profiling dan pendalaman saat melakukan wawancara dalam rangka memperoleh keyakinan terhadap maksud dan tujuan ke luar negeri.

Selain memberikan pengarahan, Bapak Erwin Hariyadi juga mengumumkan langkah-langkah tambahan yang akan diambil oleh Kantor Imigrasi Pati untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian kasus perdagangan orang. Petugas dapat meminta dokumen/data pendukung lainnya yang dapat meyakinkan kebenaran maksud dan tujuan pemohon ke luar negeri, sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0178 tanggal 21 Juni 2023 tentang Penerbitan Paspor RI ke Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dengan langkah-langkah ini, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya nasional dan internasional dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang.