laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (IKM) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (IPK) bulan Juli 2024

berikut laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (IKM) dan Survei Presepsi Anti Korupsi (IPK)
periode bulan Juli 2024, Kantor Imgrasi Kelas I Non TPI Pati memperoleh predikat Sangat Baik (A).

Terima Kasih atas kepercayaan yang diberikan, menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kantor Imigrasi Pati Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pemohon dan Pegawai

PATI – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Pati mengadakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemohon dan pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 29 Juli 2024, di Kantor Imigrasi Pati dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.

Layanan pemeriksaan kesehatan ini ditujukan kepada para pemohon layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Pati, serta para pegawai Kantor Imigrasi Pati. Pemohon yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dapat langsung melakukan pendaftaran tanpa dipungut biaya. Turut mengikuti pengecekan kesehatan ini, pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan di lingkungan kerja dan masyarakat umum. Selain itu, layanan ini juga menjadi bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Pati terhadap kesejahteraan pemohon paspor dan pegawai mereka.

Sejumlah pemohon menyampaikan apresiasi mereka terhadap inisiatif ini. “Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sibuk dan jarang memiliki waktu untuk memeriksakan kesehatan. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pati atas layanan ini,” ujar salah satu pemohon paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Pati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan komitmen mereka terhadap kesehatan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan produktif, baik bagi pemohon paspor maupun para pegawai di Kantor Imigrasi Pati.

Kantor Imigrasi Pati Tingkatkan Disiplin dengan Apel Pagi Bersama Kepala Kantor

Pati 29 Juli 2024– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh pegawai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar apel pagi secara rutin setiap hari Senin. Pada Apel Kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Ahmad Zaeni.

Kehadiran Kepala Kantor dalam setiap apel pagi menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kekompakan bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Pati. Selain itu, apel pagi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan arahan, informasi terbaru, serta evaluasi kinerja.

“Apel pagi ini bukan hanya sekadar formalitas,” ujar Bapak Ahmad Zaeni. “Melalui apel pagi, kita dapat saling mengingatkan akan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Selain itu, Bapak Ahmad juga mengingatkan mengenai perlunya peningkatan koordinasi antar unit kerja dan kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan yang mungkin muncul. Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh pegawai, dan diakhiri dengan pembagian informasi terkait agenda dan kegiatan kantor untuk minggu ini.

Dengan semangat baru yang didapat dari apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja lebih optimal dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Imigrasi Pati ikuti Zoom Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Mengikuti Zoom Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

Penyerahan LHP ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli/Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Biro/Kapusdatin Sekretariat Jenderal, Sekretaris Unit Utama, Inspektur Wilayah, serta Tim Pemeriksa BPK.

Acara dimulai dengan sambutan dari Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dalam sambutannya, beliau menekankan tanggung jawab besar yang dimiliki oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. “Sebagai Insan Pemerintah, kita memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dalam pasal 23 ayat 1, disebutkan bahwa APBN adalah bentuk perwujudan keuangan negara untuk mendorong pencapaian tujuan negara. Tujuan utama negara kita adalah mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah dari APBN harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Nyoman.

Nyoman juga menekankan bahwa APBN disusun untuk melaksanakan tugas-tugas seluruh lembaga pemerintah agar dapat mencapai kemakmuran yang lebih baik. “Kita harus terus meningkatkan perencanaan dan pengelolaan keuangan agar dapat mencapai tujuan ini. Realisasi belanja harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” tambahnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Menyatakan bahwa kerja keras dan kooperasi dari seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM telah memungkinkan pemerintahan berjalan dengan baik dan menghasilkan laporan keuangan yang memuaskan. “Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan dan patut kita syukuri,” ujar Yasonna.

Namun, Yasonna mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian ini. “Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk seluruh Dirjen dan Kepala Badan, untuk terus bekerja keras dan mengelola keuangan negara dengan profesional dan akuntabel. Setiap rupiah dari pajak negara harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Kita harus terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan negara, mengurangi temuan-temuan dari BPK, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan kita,” tegasnya.

Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPR RI, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara. “Langkah-langkah perbaikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari terulangnya masalah yang sama di masa mendatang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga berbagi informasi mengenai kunjungannya ke Nusakambangan terkait rekomendasi digital untuk sertifikasi. “Kami telah melakukan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Pertahanan, HTR, dan BBM untuk memastikan proses sertifikasi berjalan dengan baik,” tambahnya.

Acara ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Imigrasi Pati Kembali Hadir dengan Layanan Eazy Paspor di Kabupaten Rembang

Layanan Eazy Paspor kembali hadir di Kabupaten Rembang, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Kali ini, layanan tersebut diselenggarakan di PT Sutra Tour Hidayah Cabang Rembang dengan dukungan Mobil Layanan Paspor Keliling dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Mobil Layanan Paspor Keliling hadir di lokasi tersebut, melayani para pemohon yang mayoritas memiliki tujuan untuk ibadah umroh. Dalam kegiatan ini, sebanyak 44 pemohon berhasil dilayani dengan baik.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah proses pengurusan paspor, terutama bagi warga yang berada jauh dari kantor imigrasi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan paspor untuk keperluan ibadah maupun perjalanan lainnya.

PT Sutra Tour Hidayah Cabang Rembang merasa bangga dapat menjadi tuan rumah kegiatan ini. “Kami sangat senang dapat berkontribusi dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus paspor, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah umroh. Semoga layanan ini terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak lagi warga di Kabupaten Rembang,” ujar perwakilan dari PT Sutra Tour Hidayah.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga berharap dengan adanya layanan Eazy Paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan paspor dan dapat merasakan manfaat dari kemudahan yang diberikan.

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis (25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asas selective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggi yang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia,” tutur Menkumham. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi. Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.

Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).

Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. Untuk dapat tinggal hingga 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).

“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Imigrasi Pati mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan di Ayana Midplaza Jakarta

Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni bersama Kepala Seksi Intaltuskim mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan di Ayana Midplaza, Jakarta, pada tanggal 23-24 Juli 2024. Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia terkait transformasi sektor imigrasi.

Dalam sambutannya, Silmy Karim menegaskan arahan Presiden yang memprioritaskan empat poin utama, termasuk pelayanan publik yang cepat dan bersih, implementasi konsep golden visa, serta transformasi digital di bidang imigrasi. “Arahan Presiden kepada saya ada empat yaitu pelayanan cepat & bersih, golden visa, digitalisasi, dan transformasi,” ujar Silmy Karim.

Golden visa menjadi salah satu inisiatif kunci yang diharapkan dapat menarik investasi asing serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Silmy Karim menekankan, “Golden Visa diharapkan dapat membuka lapangan kerja lebih luas, talenta global dapat datang dan sharing knowledge kepada kita.”

Kegiatan ini tidak hanya membahas tentang izin tinggal konvensional, tetapi juga menyoroti Izin Tinggal Peralihan Bridging Visa, yang menjadi fokus dari sosialisasi oleh Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian. Turut serta dalam acara ini adalah perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Investasi, yang memberikan gambaran tentang berbagai kebijakan terbaru terkait izin tinggal dan regulasi tenaga kerja asing di Indonesia.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengaturan keberadaan orang asing di Indonesia, yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Memperkuat Kedisiplinan dan Meningkatkan Hubungan Kerja di antara Pegawai Imigrasi Pati adakan Apel Pagi

Pati – Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Pati menggelar apel pagi rutin sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan hubungan kerja di antara pegawai pada hari Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan inisiatif yang dilaksanakan setiap Hari Senin untuk memastikan semua pegawai siap dan bersemangat menjalankan tugas mereka.

Pembina apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intaltuskim, Bapak Arwin Rudi Irawan, yang secara tegas mengingatkan seluruh pegawai akan pentingnya disiplin dan kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka di kantor. Selain sebagai sarana untuk memupuk kedisiplinan, apel pagi juga dianggap sebagai kesempatan untuk mempererat hubungan sesama pegawai, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Dalam sambutannya, Bapak Arwin menekankan pentingnya kehadiran tepat waktu dan kesiapan mental serta fisik dalam menjalani setiap hari kerja. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama berkontribusi dalam mencapai tujuan kantor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan apel pagi di Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Pati bukan hanya sebagai rutinitas semata, tetapi juga sebagai momentum untuk menginspirasi dan memotivasi pegawai dalam menjalani tugas mulia mereka dalam melayani masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Pati Ikut Serta dalam Kunjungan Menkumham ke Pulau Nusakambangan

Nusakambangan – Kepala Kantor Imigrasi Pati, bersama dengan seluruh Kepala UPT  dari Kementerian Hukum dan HAM, turut hadir dalam kunjungan kerja Menkumham, Yasonna Laoly, yang bertujuan untuk meninjau proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan terbaru dengan status Medium Security di Pulau Nusakambangan.

Menkumham Yasonna Laoly dalam kunjungan kerjanya didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, serta Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal, Jumadi. Turut serta juga dalam acara ini Pimti Pratama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, para Pembimbing Kemasyarakatan Utama, dan Pimti Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Lapas yang sedang dibangun dengan nama Lapas Kumbang ini telah mencapai progres sekitar 24% dan direncanakan akan memiliki kapasitas untuk menampung hingga 496 orang. Pembangunan ini dijadwalkan akan selesai pada tahun 2025.

Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi para pejabat terkait untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang ditentukan, serta untuk memastikan bahwa Lapas Kumbang dapat beroperasi dengan baik untuk mendukung sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tinjau Lapas Ngaseman, Menkumham Cek Control Room

Nusakambangan – Salah satu Lembaga Pemasyarakatan di pulau penjara kedatangan tamu istimewa. Ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyambangi Lapas Kelas IIA Ngaseman, Kamis (18/07).

Pada kunjungan kali ini, Menkumham didampingi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto bersama Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Jumadi. Tampak juga Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, para Pembimbing Kemasyarakatan Utama, dan Pimti Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Di lapas yang baru beroperasi sejak awal tahun 2024 ini, tujuan utama Menkumham yakni meninjau control room. Mengusung smart prison, Yasonna mengamati cara kerja cctv yang terpasang di 187 titik dan sistem kontrol pengaman pintu secara terpusat.

“Terdapat dua blok berbentuk komunal yakni blok A terdiri dari 32 kamar yang berisi tiga orang per kamar, dan blok B juga terdiri dari 32 kamar namun berisi 5 orang WBP,” jelas Kepala Lapas Ngaseman Edy Susetyo.

Ia pun menyebutkan tercatat hingga hari ini terdapat 98 warga binaan pemasyarakatan yang menempati lapas seluas 3,8 hektar itu.

Dengan status sebagai lapas maximum security, Menkumham menekankan kedisiplinan dan integritas pegawai dalam menjalankan tugas fungsi Pemasyarakatan.

Sebagai informasi, kini di Nusakambangan terdapat 11 (sebelas) antara lain Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman yang menerapkan pengamanan maksimum, serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.

Turut hadir pada kegiatan kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM di Nusakambangan para Kepala UPT se-Jawa Tengah.