Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng

Karanganyar – Kegiatan Layanan Paspor Gabungan Imigrasi Se-Jateng (Lapor Gayeng) Spektakuler hari ini, Sabtu (05/10), mendapat kunjungan istimewa dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.

Tiba di De Tjolomadoe sebagai tempat kegiatan, Silmy langsung masuk menuju ke Sarkara Hall guna meninjau kegiatan pelayanan.

Dirjen Imigrasi didampingi Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felicia Sengky Ratna, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Chicco Ahmad Muttaqin, Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Is Edy Ekoputranto, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Jateng.

Kepada awak media, Dirjen Imigrasi mengatakan program Lapor Gayeng Spektakuler chapter 3 di Jawa Tengah ini diselenggarakan dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila.

Pemohon dari berbagai kota di Jawa Tengah datang langsung ke lokasi untuk memperoleh pelayanan paspor, tentu dengan berbagai macam latar belakang kebutuhannya, mengingat kuota yang disediakan sangat fantastis mencapai 2024 permohonan.

Dengan banyaknya kuota tersebut, ia berharap program ini dapat dijadikan gambaran bahwa ekonomi Indonesia semakin membaik dari hari ke hari.

“Luar biasa Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan oleh jajaran Imigrasi Jawa Tengah dengan program paspor simpatik dari berbagai daerah,” kata Silmy Karim mengapresiasi.

“Tadi sempat berbincang-bincang dengan pemohon, ada yang mau haji ada yang mau liburan, ini mudah-mudahan menunjukkan ekonomi Indonesia semakin membaik dengan partisipasi masyarakat dalam permohonan paspor,” lanjutnya.

Terdapat 2 permohonan dalam kegiatan tersebut yakni permohonan paspor biasa dan permohonan paspor elektronik.

Silmy mengimbau kepada masyarakat apabila ingin membuat paspor untuk memilih yang paspor elektronik, karena manfaat yang diberikan lebih banyak daripada menggunakan paspor biasa.

“(Dari sisi keamanan) Kan ada chip sehingga bisa menyimpan data biometrik kita,” ujarnya

“Dari sisi manfaat, berbagai negara mensyaratkan harus paspor elektronik sehingga akan mempermudah (pelayanan), kemudian ada kaitannya dengan permohonan visa (jangka waktu visa bisa lebih lama),”

“Kalau saya mengimbau ambil yang elektronik karena tentunya manfaatnya banyak, dan kalau misalnya paspornya hilang paspornya itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena di dalamnya ada chip yang sesuai dengan data kita,” terang Silmy sebelum mengakhiri kunjungannya.

Lapor Gayeng Spektakuler ini dilaksanakan selama 2 hari hingga besok Minggu (06/10) dengan mengkolaborasikan 6 Kantor Imigrasi dan 1 Rumah Detensi Imigrasi di Jawa Tengah, serta bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BSI.

Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Mall Artos Magelang dan Weeskamer Kota Lama, Semarang. Ke depan, Lapor Gayeng juga akan merambah ke wilayah lain di Jawa Tengah.

Selain layanan paspor, Lapor Gayeng Spektakuler juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Imigrasi Pati “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”

 

Pati, 1 Oktober 2024 —Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila,  Kantor Imigrasi Pati Kelas I Non TPI menggelar upacara dengan tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.Upacara dilaksanakan di halaman kantor pada pagi hari ini dengan dihadiri oleh seluruh pegawai kantor imigrasi baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPNPN.

Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB diawali dengan pembukaan upacara, diikuti dengan pembacaan teks Pancasila dilanjut dengan pembacaan teks pembukaan UUD 1945 dan naskah ikrar kemudian ditutup dengan Do’a . Upacara ini dipimpin oleh inspektur upacara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelejen Dan Penindakan Keimigrasian, Sahedi.

Sebagai penutup, seluruh pegawai berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan,

Kantor Imigrasi Pati Pati Kelas I Non TPI berharap dapat semakin memperkuat rasa cinta tanah air dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan integritas dan dedikasi tinggi, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Kantor Imigrasi Pati Gelar Apel Pagi di Akhir Bulan September 2024

Pati, 30 September 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar apel pagi pada Senin, 30 September 2024, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap awal pekan. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Eko Pujianto, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati.

Dalam apel tersebut, Eko Pujianto menyampaikan pentingnya disiplin dan dedikasi dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang keimigrasian.

Kegiatan apel pagi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi terkait rencana kerja dan evaluasi kinerja yang telah berjalan. Diharapkan, melalui kegiatan rutin ini, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Pati dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik demi mendukung kelancaran layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.

Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Imigrasi Pati Ikuti Webinar Series 4

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti Webinar Series 4 melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Bersama BPSDM Hukum dan HAM dengan mengangkat tema menarik yaitu “Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Ceno Hersusetiokartiko. Beliau menyampaikan apresiasi seluruh jajaran yang telah mengglorifikasikan pelaksanaan Webinar Series 4 di berbagai platform media sosial.

Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, menyampaikan bahwa tema ini dipilih bahwa arah birokrasi semakin menuntut profesionalitas ASN. Bukan hanya penguasaan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, inovasi dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia. “Melalui jabatan fungsional setiap ASN diharapkan dapat mengembangkan inovasi dan terobosan serta tidak terjebak dengan rutinitas yang statis,” Ujar Razilu.

Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM kali ini menghadirkan narasumber berkompeten yaitu Plt. Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja. Di masa depan, akan terjadi peralihan dari organisasi yang hierarkis menjadi organisasi yang lebih lincah (agile). “Semoga Jabatan Fungsional dapat lebih optimal tentunya dengan peran pimpinan dan Biro SDM. Hal tersebut sangat penting agar JF dapat selaras dengan tujuan organisasi,” Tutup Aba Subagja.

 

Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

JAKARTA – Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Jumat, 6 September 2024 akibat penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor diduga terlibat dalam prostitusi. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, AA masuk ke Indonesia dengan Visa Kunjungan pada Desember 2020 kemudian melakukan perpanjangan ke ITAS Investor. Saat itu, syarat pemberian ITAS Investor yakni setoran modal senilai Rp1 Miliar.

“Sebelum pemberlakuan Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM) No. 22 Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk Investor dapat diproses dengan syarat penyertaan modal yang terbilang rendah, yakni Rp1 Miliar. Maka pada saat saya menjabat, di aturan terbaru diubah ketentuan modalnya, menjadi Rp10 Miliar untuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp15 Miliar untuk izin tinggal tetap penanam modal. Ini dalam rangka memperketat WNA yang bisa menerima Visa Investor, kami semakin selektif,” jelas Silmy Karim.

Perubahan kebijakan keimigrasian terkait nilai penyertaan modal bagi pemohon Visa Investor tersebut merespon Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga gencar menertibkan pemegang visa investor agar tidak disalahgunakan. Imigrasi pun rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia – khususnya Bali – guna menjaring orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal. “Pada Juni lalu, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatan siber, di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” imbuhnya.

Silmy menambahkan, secara prosedural, penerbitan visa dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatan pencegahan dan penangkalan (cekal).

“Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yang bersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisa diterbitkan. Akan tetapi, pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semua orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. Contohnya macam-macam, mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, penegakan hukum juga dilakukan terhadap tiga perempuan WNA, dua orang WN Uganda berinisial RKN dan FN serta satu WN Rusia berinisial IT. Mereka ditangkap oleh petugas imigrasi karena terlibat prostitusi di Bali.

“Imigrasi merupakan instansi yang menjalankan dua fungsi, yakni pelayanan dan penegakan hukum. Sebagaimana kami terus melakukan improvement dalam pelayanan, kami juga memperkuat pengawasan keimigrasian. Akselerasi pelayanan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan secara sistem dan infrastruktur, akan tetapi juga sampai level kebijakan. Evaluasi tentunya kami lakukan secara berkelanjutan untuk memaksimalkan kualitas orang asing yang memasuki Indonesia,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Imigrasi Pati Kembali Hadir di Blora dengan Layanan Eazy Paspor di MPP Blora

Blora, 23 September 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali mengadakan layanan Eazy Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora pada hari Senin, 23 September 2024. Kegiatan ini diadakan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor dengan memberikan pelayanan yang cepat dan efisien.

Pada kegiatan ini, layanan Eazy Paspor diikuti oleh total 74 pemohon yang terdiri dari berbagai kalangan. Dengan tetap mengutamakan pelayanan prima, Kantor Imigrasi Pati berkomitmen memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pembuatan paspor, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Layanan Eazy Paspor ini diadakan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung gerakan percepatan pelayanan dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Pati menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai lokasi untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil, dapat mengakses layanan paspor dengan mudah.

Imigrasi Pati Gelar “ Senam Sehat Imigrasi” Jaga Kesehatan dan Tingkatkan Semangat Kerja

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengadakan kegiatan “Senam Sehat Imigrasi” yang dihadiri oleh seluruh pegawai pada Jumat 20 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan jasmani para pegawai, serta mempererat tali silaturahmi antar staf.

Senam sehat dimulai pada pukul 07.00 WIB dan dipandu oleh instruktur profesional. Seluruh pegawai terlihat antusias mengikuti gerakan demi gerakan, dengan semangat yang tinggi. Kegiatan ini berlangsung selama satu jam dan diakhiri dengan penyampaian pesan penting tentang pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan kerja dan juga foto bersama.

Kepala Kantor Imigrasi Pati,Ahmad Zaeni  menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga kesehatan kita di tengah tuntutan pekerjaan. Mari kita jadikan senam sehat ini sebagai rutinitas untuk mendukung kesehatan dan produktivitas,” ujarnya.

Diharapkan, kegiatan Senam Sehat Jumat ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya meningkatkan kebugaran, tetapi juga memperkuat solidaritas antar pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

Pati — Imigrasi Pati menggelar sosialisasi mengenai peraturan izin tinggal keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati pada hari kamis Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh HRD dan perwakilan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi keimigrasian dan juga menginformasikan peraturan terbaru mengenai Izin Tinggal Keimigrasian.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni  yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Narasumber dalam acara tersebut adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jumiyo. Dalam penyampaian materinya, Jumiyo menjelaskan tentang berbagai jenis visa dan izin tinggal yang diperuntukkan bagi tenaga kerja asing, serta perubahan terbaru dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permenkumham No 22 Tahun 2023.

Jumiyo juga menyoroti upaya percepatan pelayanan izin tinggal untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu keimigrasian yang relevan bagi perusahaan mereka.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, perusahaan-perusahaan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Kepala Divisi Imigrasi di Kantor Imigrasi Pati

Pati, 18 September 2024 – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah, Is Eko Edy Putranto, mengunjungi Kantor Imigrasi Pati untuk memberikan pengarahan mengenai penguatan tugas dan fungsi keimigrasian. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Pati, lantai II, dan dihadiri oleh seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Is Eko menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta kolaborasi antar pegawai dalam menjalankan tugas. Ia juga memberikan motivasi agar seluruh pegawai lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, serta memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. Para pegawai juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan keimigrasian, demi tercapainya tujuan bersama dalam mewujudkan pelayanan yang optimal.

Kantor Imigrasi Pati Mengikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti Kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan yang berlangsung melalui daring pada tanggal 11 September 2024. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia dan sudah dibuka pada hari Senin tanggal 9 September 2024.

Kegiatan Sosialiasi berlangsung dari tanggal 9-24 September 2024. Kantor Imigrasi Pati memperoleh Jadwal sosialisasi pada hari ini  tanggal 11 September 2024 pada Sesi II : Siang Pukul 13.00 WIB Bersama Seluruh Satuan Kerja Kanwil Jawa Tengah dan Kanwil Jambi.

Kegiatan dipandu oleh Host dari Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia dan dimulai dengan Pemaparan oleh Sekretaris Badan Setrategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Jonny Pesta Simamora, S.I.P., M.Si.. Pemateri atau narasumber dari BSK kemnkumham oleh Agus Priyatna yang memberikan Materi tentang Penjelasan teknis Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK).

Agus Priyatna menjelaskan tentang Tahapan menggunakan aplikasi Indeks Layanan kesekretariatan mulai dari akses responden, tahapan persetujuan Responden, tahapan Pengisian Data Pegawai / Pemangku Tusi, tahapan pengisian survey hingga tahapan akhir responden.

Acara di tutup oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Bapak Jonny Pesta Simamora, S.I.P., M.Si.