SOSIALISASI APLIKASI APOA DI JEPARA: UPAYA MENINGKATKAN PENGAWASAN ORANG ASING SECARA DIGITAL

Jepara, 25 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada hari Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Maribu Resto & Meeting Hall, Jepara. Kegiatan ini dihadiri oleh para penjamin orang asing, yakni perwakilan dari hotel, penginapan, dan mess perusahaan di wilayah Jepara dan sekitarnya.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Bapak Fredik Junus Siahaya, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara imigrasi dan para penjamin dalam mendukung pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi. Ia juga menegaskan bahwa pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari sistem keamanan nasional yang harus ditaati bersama.

Sebagai narasumber utama, hadir bapak Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) Jenderal Imigrasi, yang menyampaikan pemaparan teknis tentang penggunaan aplikasi APOA. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan secara rinci langkah-langkah pelaporan orang asing melalui platform digital tersebut, mulai dari registrasi akun penjamin, pengisian data keberadaan orang asing, hingga mekanisme pelaporan secara periodik.

Jumiyo juga menyampaikan bahwa APOA merupakan bentuk transformasi digital dalam sistem pengawasan keimigrasian yang mempermudah proses pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi dan kecepatan informasi yang diterima oleh pihak imigrasi. Dengan sistem ini, diharapkan proses pengawasan tidak lagi bersifat manual, melainkan berbasis real-time dan terdokumentasi secara digital.

Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa perwakilan hotel dan perusahaan aktif bertanya mengenai fitur aplikasi, kendala teknis yang selama ini dihadapi, hingga sanksi apabila terjadi keterlambatan pelaporan. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kesadaran dari para penjamin untuk berkontribusi dalam menciptakan sistem keimigrasian yang tertib dan modern.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penjamin orang asing di wilayah Jepara dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam hal pelaporan, serta mampu mengoperasikan aplikasi APOA dengan benar. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.Imigrasi Kelas I Non TPI Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima serta edukasi berkelanjutan kepada Masyarakat guna mendukungtertib administrasi keimigrasian dan menjaga keamanan nasional.

 

Penulis Sheira