Operasi Gabungan Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Rembang bersama TIM PORA

Rembang – Kantor Imigrasi Kabupaten Rembang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Rembang melaksanakan Operasi Gabungan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Rembang pada Jumat, 23 November 2023. Kegiatan ini melibatkan anggota dari berbagai instansi untuk memperketat pengawasan keimigrasian di tempat kerja Warga Negara Asing (WNA).

Tempat yang menjadi fokus operasi ini adalah PT. Heng Xuan International Rembang dan PT. Parkland World of Rembang. Seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing memberikan himbauan kepada pihak perusahaan dan WNA untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beberapa himbauan yang disampaikan oleh instansi terkait:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Perusahaan diwajibkan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan domisili untuk mempermudah pengawasan keberadaan WNA.
  • Kementerian Agama (Kemenag): Pihak perusahaan diminta memperhatikan tempat dan waktu ibadah bagi para karyawan WNA, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan layak saat bekerja.
  • Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI): Himbauan agar WNA lebih berhati-hati dalam berasosiasi, memperhatikan kegiatan asosiasi, terutama dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Kejaksaan Negeri (Kejari): Himbauan untuk tetap berhati-hati dalam segala kegiatan di tahun politik agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol): Himbauan agar WNA selalu berhati-hati, mentaati aturan yang berlaku, menjunjung tinggi budaya setempat, dan menjaga kearifan lokal.
  • Kepolisian Resor Kota Rembang (Polres): Perusahaan diminta melaporkan secara rutin keberadaan WNA, serta dihimbau agar lebih berhati-hati dalam tahun politik yang saat ini sedang berlangsung.
  • Komando Distrik Militer 0720/Rembang (Kodim): Ingatkan perusahaan untuk memperhatikan permasalahan ipoleksosbudhankam dan aktivitas WNA saat berkumpul, terutama terkait pemilu mendatang. Sosialisasi kepada karyawan untuk lebih berhati-hati dalam setiap pergerakan juga diharapkan.
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Himbauan agar WNA mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Rembang, untuk mencegah kejadian pelecehan seperti yang pernah viral beberapa waktu lalu.

Operasi Gabungan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan WNA di Kabupaten Rembang berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku, sambil memberikan himbauan yang bersifat preventif untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di masyarakat setempat.