Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Tugas Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian di Imigrasi Pati
PATI – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng yang terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Acan Hi Tulis, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Sri Marhaeni, beserta jajarannya pagi ini, melaksanakan Bindalwasnis Triwulan dalam rangka Monev Target Kinerja (Tarja) periode B03 Tahun 2023. Senin.20/3/2023.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi beserta jajarannya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Inteldakim dalam rangka Monev Tarja periode B03 Tahun 2023.
Acan Hi Tulis selaku Kepala Bidang Inteldakim dalam pengarahannya, menyampaikan bahwa tugas fungsi di bidang fasilitatif terkait penyerapan anggaran yang berpedoman pada disbursement plan yakni sebesar 21,22% untuk di triwulan l dan 51,82% untuk di triwulan ll. Diharapkan Kanim Pati bisa mencapai target tersebut.
Ditambahkan Kepala Bidang Inteldakim, bahwa untuk tahapan permohonan paspor dan izin tinggal, agar petugas melakukan proses sampai tahapan selesai pada tahapan pindai paspor maupun izin tinggal.
Sri Marhaeni selaku Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Sri Marhaeni menyampaikan, untuk Seksi Inteldakim Imigrasi Pati, apakah ada kendala terkait pemenuhan data dukung periode B03.
Diharapkan agar data dukung tersebut sudah dibuat dan dipenuhi yang selanjutnya untuk dikirimkan ke Bidang Inteldakim Kanwil secara tepat waktu, guna sebagai data dukung pemenuhan Tarja Bidang Inteldakim periode B03.
Erwin Hariyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Pati menyampaikan, kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Inteldakim sehubungan dengan kegiatan Bindalwasnis Divisi Keimigrasian pada hari ini, bahwa siap kami melaksanakan dan memenuhi pemenuhan data dukung tersebut secara tepat waktu.
Selanjutnya Tim Bidang Inteldakim melakukan monitoring terkait Tarja B03 serta LHI dan Kirka pada Seksi Inteldakim di Kantor Imigrasi Pati.
Monitoring tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Inteldakim didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Sri Marhaeni beserta anggota ke Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Pati dan disambut baik oleh Ridwan selaku Kepala Seksi Tikim beserta jajaran Inteldakim Imigrasi Pati Pati.
Sri Marhaeni selaku Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, menyampaikan kepada operator tarja, jika data dukung telah siap maka segera untuk dilakukan pelaporan dengan mengirimkan data dukung nomor 38 dan 39 periode B03 kepada Divisi Imigrasi melalui email.
Ditambahkan Sri Marhaeni, bahwa saat ini pelaporan LHI dan Kirka sebagaimana telah menjadi salah satu butir kegiatan SKP di lingkungan Keimigrasian dan UPT Imigrasi.
Sesuai dengan Surat Edaran Plt.Direktur Jenderal Imigrasi Tanggal 7 Desember 2022 perihal Kewajiban Pengisian LHI.
Maka menjadi perhatian bagi operator LHI dan Kirka yang ada di Bidang Inteldakim Divisi Imigrasi dan Seksi Inteldakim Kanim Pati.