Persiapan dan Koordinasi Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara

Kamis, 1 September 2022 bertempat di ruang Command Center Bupati Jepara telah dilaksanakan audiensi terkait usulan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Pati di Jepara. Permohonan Bupati Jepara telah disampaikan melalui surat Bupati Jepara Nomor 180.7/1710 yang diajukan kepada Menteri Hukum HAM melalui Direktur Jenderal Imigrasi.

Atas permohonan yang diajukan oleh Bupati Jepara, Direktur Jenderal Imigrasi telah memerintahkan Kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan kajian dan telaah pembentukan UKK Imigrasi di Jepara. Pada pertemuan tersebut pihak imigrasi diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar, Kepala Kantor Imigrasi Pati, Hasanin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Akhmad Harry Lesmana, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Prihatno Juniardi. Pemerintah Kabupaten Jepara diwakili oleh Pj Bupati Jepara, Edy Suprianta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Lukito Sudi Asmara, Kepala DPMPTSP, Heri Yuliyanto, Kepala Bagian Pemerintah Setda, Jepara Rini Patmini serta perwakilan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Jepara, Edy Suprianta mendukung pembentukan UKK Imigrasi di Jepara dan menawarkan 3 tempat untuk lokasi UKK. Selanjutnya tim dari Imigrasi Pati melaksanakan survei ke lokasi gedung Jepara Trade dan Tourism Center (JTTC) yang beralamat di Jalan Raya Jepara-Kudus Km. 11,5 Pecangaan, Jepara.

Pihak kantor imigrasi akan melakukan kajian terkait pembentukan UKK tersebut dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Diharapkan pembentukan UKK Imigrasi dapat segera terealisasi untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat kabupaten Jepara.