Sambut HDKD 2022, Kantor Imigrasi Pati Gelar Pelayanan Paspor Masuk Desa di Desa Jakenan
Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke – 77, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon di kelurahan ataupun desa
Dalam kegiatan ini , petugas menyelenggarakan layanan paspor di desa Jakenan Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati .
Pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Masuk Desa dalam rangka memperingati HDKD ke-77 ini berjalan dengan lancar serta memperoleh apresiasi positif dari masyarakat khususnya bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk datang langsung mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi.
Pelayanan paspor dimulai dari pemeriksaan berkas, entry data, wawancara dan pengambilan biometrik. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang ketat.*