Penerapan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I NonTPI Pati
PATI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal Penerapan Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Sosialisasi ini diikuti oleh Seluruh Pegawai Kantor imigrasi Pati. Baik Pegawai Aparatur Sipil Negara Maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Narasumber diisi oleh Bapak Atang Kuswana, S. H. yang merupakan Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bapak Yan Toto Nugroho, S. E., M. M. Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Hasanin, S. H. Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam penggunaan Aplikasi M-Paspor.
Narasumber pertama yang menyampaikan materi adalah Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi Bapak Atang Kuswana, S. H. dengan judul Materi “M-Paspor”
Dalam paparannya disampaikan Aplikasi M-Paspor merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam penerapannya diharapkan dapat mempermudah pemohon paspor dalam melakukan pengajuan
permohonan.Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigras
Narasumber Kedua yang menyampaikan Tata cara pemakaian Aplikasi M-Paspor adalah Sub Koordinator Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Direktorat Imigrasi.Bapak Bapak Yan Toto Nugroho, S. E., M. M.*