Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Pati, 16 Juni 2025— Seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang terdiri dari Pejabat Struktural, ASN, CPNS, dan PPNPN mengikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Apel yang dilaksanakan secara serentak ini menjadi wujud nyata komitmen aparatur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi lintas unit dan meningkatkan integritas serta profesionalisme dalam pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam membangun sistem hukum dan pelayanan keimigrasian serta pemasyarakatan yang lebih responsif, transparan, dan humanis.
“ Aparatur negara dituntut untuk tidak hanya bekerja dengan cerdas, tetapi juga dengan hati. Kita hadir untuk rakyat dan bangsa, oleh karena itu mari perkuat sinergi dan komitmen kita demi pelayanan yang berkualitas,” tegas beliau dalam arahannya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi dalam apel bersama ini menjadi bagian dari refleksi dan motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Apel bersama ini menjadi pengingat bahwa kita bukan bekerja sendiri, melainkan sebagai bagian dari satu kesatuan yang lebih besar. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kita siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga turut mengucapkan terimakasih atas tepat waktunya pelaksanaan pelantikan CPNS pada tanggal 2 Juni 2025 sesuai dengan arahan dan perintah dari Presiden. Para CPNS dituntut untuk cepat menyesuaikan diri di lingkungan baru, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu para CPNS juga dituntut untuk selalu menghormati senior dan atasan, berlaku jujur, cakap, tepat, tanggap, dan disiplin.
Kegiatan apel bersama ini juga menjadi simbol penguatan semangat reformasi birokrasi, serta ajakan untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, hukum, dan HAM dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur negara.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dan menjalankan tugas keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan penuh dedikasi.