Kantor Imigrasi Pati Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Keimigrasian oleh Tiga WNA Asal Iran
Pati, 21 Mei 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di aula kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Arief Yudistira, serta didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri.
Konferensi pers ini digelar untuk memberikan keterangan resmi terkait penanganan tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Jepara.
Ketiga WNA tersebut berinisial:
- AAS (44 tahun)
- AS (15 tahun)
- ZM (43 tahun)
Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Jepara, ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar tradisional pada Senin, 19 Mei 2025. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual, yang diduga digunakan untuk mengalihkan perhatian dan memungkinkan pelaku mengambil uang dari laci penyimpanan kios.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri, menyampaikan bahwa modus ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Pati akan menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap ketiga WNA tersebut, berupa pendeportasian ke negara asal dan memasukkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan ini, pihak Imigrasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas WNA yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor imigrasi atau pihak kepolisian terdekat apabila menemui hal-hal yang mencurigakan.
Konferensi pers ini mendapat perhatian dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, yang turut hadir untuk meliput perkembangan kasus dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Imigrasi Pati.