Imigrasi Pati bekerja sama dengan Polres Blora dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora gelar Sosialiasi CPMI Non Prosedural
Blora, 20 Februari 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bekerja sama dengan Polres Blora dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blora mengadakan Sosialisasi Pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural di Kyriad Arra Hotel Cepu Kabupaten Blora pada Selasa (20/2/2024).
Acara dibuka oleh Ridwan, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Pati. Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa-siswi dan guru tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non prosedural.
“Banyak CPMI yang tertipu oleh calo atau sponsor nakal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami berbagai penyiksaan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan manusia,” kata Ridwan.
Ridwan menghimbau kepada para siswa-siswi agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan.
“Sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri, pastikan terlebih dahulu melalui prosedur yang resmi dan legal. Pastikan juga memiliki dokumen yang lengkap dan ikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah,” kata Ridwan.
Narasumber pada kegiatan ini ada 3 orang, yaitu Iptu Budi Santoso, Kanit III Satreskrim Polres Blora, Bapak Warso sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora dan Deny Arli Asmara, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Pati.
Narasumber pertama, Iptu Budi Santoso menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Materi ini menyangkut unsur TPPO, Indikator TPPO, Pelaku TPPO, Korban TPPO hingga dampak yang ditumbulkan TPPO. Iptu Budi Santoso juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik penipuan Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Narasumber kedua Bapak Warso dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selainitu juga memberikan penjelasan hal-hal yang perlu dipahami untuk pencegahan PMI Non Prosedural.
Narasumber yang terakhir bapak Deny Arli Asmara yang merupakan Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Pati menerangkan tentang Peran Penting Kemigrasian dalam Pencegahan PMI Non Prosedural.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para siswa-siswi dan guru tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non prosedural. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari berbagai penipuan dan eksploitasi yang sering terjadi pada CPMI non prosedural.