Upaya Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural oleh Kantor Imigrasi Pati

Rembang – Kantor Imigrasi Pati menggelar sosialisasi dengan tema Pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural di Hotel Fave Rembang, Selasa 21 November 2023. Sosialisasi ini dihadiri camat Rembang, kepala desa se-Kecamatan Rembang, Biro Perjalanan Umroh.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Ridwan, selaku ketua panitia.

Pada awal acara, Bapak Ridwan menyampaikan sambutan pembukaan yang memaparkan pentingnya upaya pencegahan CPMI Non Prosedural di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti dampak negatif yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan prosedur dalam penyaluran migran non prosedural.

Tiga narasumber kemudian memberikan materi sosialisasi kepada peserta kegiatan. Narasumber pertama adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Drs. Dwi Martopo. Beliau dengan jelas dan lugas menyampaikan materi tentang Penyaluran Migran Ilegal (PMI), termasuk peraturan-peraturan yang mengatur PMI, prosedur yang harus diikuti, serta hak-hak yang dimiliki oleh PMI.

Dalam paparannya, Drs. Dwi Martopo menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang baik tentang PMI, agar masyarakat, khususnya perangkat desa se-Kecamatan Rembang dan Biro Perjalanan Umroh di Kabupaten Rembang, dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi CPMI Non Prosedural.

Materi sosialisasi kedua disampaikan oleh Kanit II Satreskrim Polres Rembang, Bapak Niko Arif Zulkanaen. Beliau menyampaikan beberapa kasus yang terjadi seputar CPMI Non Prosedural dan upaya penegakan hukumnya.

Materi sosialisasi ketiga disampaikan oleh Kasi TIKIM Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Bapak Ridwan. Beliau menyampaikan seputar peran imigrasi dalam pencegahan CPMI Non Prosedural.

Para peserta yang hadir dengan antusias mengikuti penyampaian materi dari narasumber . Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memitigasi risiko CPMI Non Prosedural di wilayah mereka.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat setempat tentang pentingnya menjalankan prosedur yang benar dalam penyaluran migran. Semangat untuk berkolaborasi dan meningkatkan kesadaran akan risiko CPMI Non Prosedural menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi para migran di Kabupaten Rembang.