Kepala Kantor beserta Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Pati Menghadiri Sosialisasi Evaluasi AKIP Tahun 2023 Secara Virtual

Pati, 18 Juli 2023 – Kepala Kantor beserta para Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati turut menghadiri acara Sosialisasi Penilaian Mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi AKIP tahun 2022, yang menekankan pentingnya evaluasi akuntabilitas kinerja hingga ke unit kerja terkecil dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Inspektorat Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam paparannya, Inspektur Wilayah V, Marasidin, menyampaikan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi AKIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Evaluasi ini mencakup pendokumentasian dan analisis data, pengumpulan data melalui survei dan checklist, komunikasi tanya jawab, observasi data dan informasi, serta studi dokumentasi melalui sumber literasi. Beberapa variabel penilaian yang diungkapkan mencakup kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan, pelaporan kinerja yang mencerminkan kualitas pencapaian, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja, seluruh Satuan Kerja Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis diwajibkan untuk melakukan penilaian mandiri dan menuangkannya dalam Berita Acara dan Lembar Kerja Evaluasi. Data dukung yang relevan harus dilampirkan, dan laporan hasil penilaian mandiri harus disampaikan pada tanggal 24 Juli 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Pati, beserta para Pejabat Struktural, menerima dengan baik sosialisasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di lingkungan Kantor Imigrasi Pati. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan penilaian mandiri dengan sungguh-sungguh, mematuhi petunjuk teknis yang telah disampaikan, serta menyampaikan laporan hasil penilaian sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Dengan adanya evaluasi AKIP dan penilaian mandiri yang dilakukan secara rutin, diharapkan Kantor Imigrasi Pati dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Keterbukaan dan akuntabilitas yang ditekankan dalam evaluasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Kantor Imigrasi Pati.