Monitoring dan Evaluasi Kepala Bagian BMN Direktorat Jenderal Imigrasi di Kantor Imigrasi Pati
Pati, 22 Juni 2023 – Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi Alat Tulis Barang (ATB) dan mengevaluasi penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi dan Pengelolaan (SOPAP) dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Dalam rangka memastikan pelayanan publik yang optimal, sub bagian BMN dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan monitoring di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Dalam kegiatan ini, tim monitoring meninjau berbagai both pelayanan publik di Kantor Imigrasi tersebut. Fokus utama monitoring adalah untuk melakukan inventarisasi lisensi yang terpasang pada setiap perangkat both foto diri, ijin tinggal, sidik jari, dan perangkat mobile unit.
Selain itu, petugas juga melakukan evaluasi terhadap penerapan SOPAP pengelolaan dokumen keimigrasian. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur pengelolaan dokumen keimigrasian yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi telah diikuti dengan baik oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Petugas melihat kembali pelaksanaan SOPAP tersebut dan memeriksa apakah semua langkah yang ditetapkan telah dijalankan dengan benar.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi, dilakukan pula penghitungan stok riil di brankas. Tujuan dari penghitungan ini adalah untuk menyamakan data yang tercatat pada laporan SOPAP pengelolaan dokumen dengan jumlah dokumen yang sebenarnya tersimpan di brankas. Langkah ini penting guna memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap proses administrasi dan pengelolaan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Diharapkan, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kepatuhan terhadap SOPAP pengelolaan dokumen keimigrasian. Selain itu, langkah-langkah perbaikan yang tersaji pada laporan SOPAP pengelolaan dokim.