Guna Menjaga Keamanan dan Ketertiban Warga Negara Asing di Rembang Imigrasi Pati beserta TIM PORA Rembang melakukan Operasi Gabungan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, pada Kamis, 15 Juni 2023, menggelar kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Rembang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota Tim Pengawasan Orang Asing yang terdiri dari beberapa instansi, antara lain Bakesbangpol Kab. Rembang, Kejaksaan Negeri Kab. Rembang, Kodim 0720/Rembang, BAIS TNI Kab. Rembang, Dinas Pariwisata dan Budaya Kab. Rembang, Disdukcapil Kab. Rembang, Disnaker Kab. Rembang, Satpol PP Kab. Rembang, Kemenag Kab. Rembang, Polres Kab. Rembang, dan BINDA Rembang.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan koordinasi di Hotel Pollos & Gallery Rembang, di mana para anggota tim saling memberikan informasi awal dan merencanakan operasi gabungan tersebut. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kegiatan orang asing di 6 perusahaan yang memiliki tenaga kerja Warga Negara Asing. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan aktivitas WNA sesuai dengan bidang masing-masing.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pada kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, seluruh Warga Negara Asing yang diperiksa tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), yang merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Meskipun demikian, hal tersebut masih dimaklumi karena tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan adalah untuk melakukan pembinaan.
Tim menghimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang diperiksa untuk segera membuat SKTT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya SKTT, Warga Negara Asing dapat secara legal tinggal dan bekerja di Kabupaten Rembang, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan orang asing guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.