Ketua DPRD Kabupaten Kudus meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Pati

Pati – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE. MM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati pada Rabu, (03/05/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Imigrasi tersebut, serta untuk melakukan permohonan penggantian paspor. Dalam kunjungannya, beliau disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi, beserta jajaran pegawai Kantor Imigrasi.

Masan mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui langsung pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Imigrasi kepada masyarakat. Ia juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang diharapkan dan sudah memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, Masan juga mengajukan permohonan penggantian paspor. Ia mengaku bahwa paspornya sudah habis masa berlakunya dan harus segera diganti agar bisa melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Beliau mengapresiasi layanan yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Pati Pelayanan bagus, ramah dan cepat sesuai Standar Operasional Pelayanan  Publik.

Erwin Hariyadi menyambut baik kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Kudus dan menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu juga membuat terobosan – terobosan agar lebih memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor seperti SIP JEMPOL (Imigrasi Jemput Bola) , Layanan yang dimana petugas yang datang ke tempat-tempat tertentu untuk jemput bola. Ia berharap dengan begitu masyarakat yang rumahnya jauh dari Kantor Imigrasi Pati bisa terlayani dengan baik.

Kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Kudus ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara DPRD Kabupaten Kudus dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.