Kantor Imigrasi Pati melakukan Penyebaran Informasi melalui Talkshow di Radio Nur FM Rembang
Pada Hari Selasa (28/02/2023) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Melakukan Penyebaran Informasi melalui program Talkshow “Imigrasi Pati Melayani Semakin Pasti” di Radio Nur FM Rembang. Sebagai narasumber Bapak Denny Arly Asmara Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Alfy Zakki Kurnia Rahman Analis Pertama Keimigrasian
Kegiatan ini sebagai upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati untuk memberikan informasi kepada masyarakat wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati khususnya di Kabupaten Rembang.
Materi yang dibawakan adalah M Paspor dan Easy Paspor. M Paspor merupakan Aplikasi dari Direktorat M-Paspor merupakan aplikasi pra permohonan dan sifatnya mandatori, yang artinya bersifat wajib, kecuali permohonan paspor hilang ataupun rusak. Dalam pendaftaran melalui M-Paspor itu ada tiga bagian umum yang akan dilewati. Pertama pendaftaran akun, kemudian penentuan jadwal dan pembayaran. Perlu digaris bawahi untuk pembayaran sendiri dibatasi waktu selama 2 jam sehingga jika dalam kurun waktu itu masyarakat tidak membayar maka proses akan dimulai dari awal. kelebihan M-Paspor itu dari segi fitur, M-Paspor sudah terdapat fitur upload berkas sehingga masyarakat hanya tinggal mengunggah berkas dan datang ke kantor imigrasi untuk melaksanakan verifikasi, foto, dan wawancara. Kemudian kedua narasumber menjelaskan hal-hal teknis tentang penggunaan Aplikasi M-Paspor serta syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengajukan permohonan paspor.
Sedangkan Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Program ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.