PELAYANAN PENERBITAN PASPOR BAGI CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN PATI 2023

 

Untuk memaksimalkan persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali membuka layanan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji. Kegiatan ini berlangsung di ruang layanan paspor Kantor Imigrasi Pati, Sabtu (11/02/2023).

Pada hari pertama ini, Kantor Imigrasi Pati melayani calon jemaah haji sejumlah 155 orang yang berasal dari Kabupaten Pati. Layanan paspor bagi calon jemaah haji Kab. Pati terbagi menjadi 4 (empat) gelombang yang dilakukan di setiap akhir pekan.

“Khusus untuk layanan paspor haji kami berikan di akhir pekan agar calon jemaah haji yang datang dapat dilayani lebih cepat karena antrean tidak bercampur dengan pemohon umum di hari biasa” terang Satria Adi Pamungkas selaku kepala sub seksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan.

Calon jemaah haji yang datang hanya perlu membawa berkas persyaratan asli berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah, paspor lama bagi yang telah memiliki dan surat rekomendasi dari Kemenag.

Paspor yang telah jadi nantinya akan diserahkan kepada koordinator dari Kemenag sesuai domisili kabupaten jemaah, untuk selanjutnya diserahkan kepada calon jemaah haji, ujar Satria lebih lanjut.