Kenapa Harus ada rekomendasi kemenag saat permohonan paspor haji atau umroh?

Kenapa Harus ada rekomendasi kemenag saat permohonan paspor haji atau umroh?

Bagi kawan yang ingin melaksanakan ibadah umroh wajib mengetahui cara mengurus surat rekomendasi umroh dari kemenag Kabupaten / kota domisili.

Pasalnya saat ini ada peraturan dari Direktur Penyelenggara Umroh dan Haji yang disampaikan pada tanggal 8 maret 2017 menyatakan, setiap jamaah yang akan membuat paspor untuk melaksanakan ibdah umroh atau haji harus melampirkan surat rekomendasi. Surat rekomendasi tersebut diajukan dan dikeluarkan oleh kemenag kabupaten / kota setempat

Rekomendasi ini merupakan persyaratan tambahan bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh atau Haji yang nantinya berfungsi sebagai syarat pembuatan paspor  baru di kantor imigrasi.

 

Syarat mengajukan surat rekomendasi kemenag

  1. Surat rekomendasi dari travel
  2. Fotokopi SK Izin Operasional travel
  3. Fotokopi KTP Jamaah
  4. Surat kuasa dari jamaah jika mewakilkan dalam pengurusannya
  5. Jadwal keberangkatan atau jadwal kegiatan umroh dari travel