Sosialisasi Keimigrasian Pelayanan Paspor RI dan Pengawasan Orang Asing Kabupaten Rembang
Jumat, 24 Juni 2022 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Pelayanan Paspor RI dan Pengawasan Orang Asing berlangsung di Fave Hotel Kabupaten Rembang yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan disiarkan secara On Air melalui 88.5 FM Radio Nur Rembang dan tayang live di chanel Youtube Nur FM Rembang. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas terkait, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, HRD Perusahaan pengguna TKA, beberapa perwakilan Hotel, dan awak media elektronik yang seluruhnya berjumlah 35 orang.
Diawali dengan pembukaan dan perkenalan para narasumber, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang pertama yaitu Pengawasan Orang Asing oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo, memeaparkan terkait dasar hukum dalam pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian, keanggotaan Tim PORA, statistik Orang asing di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Pati, dimana sebagian besar orang asing berada di Kabupaten Jepara dan 5 Kewarganegaraan terbanyak yaitu Korea Selatan 257 orang, Tiongkok 159 orang, India 89 orang, Jepang 87 orang dan Taiwan 56 orang.
Selanjutnya pemaparan materi kedua oleh Analis Keimigrasian Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Dian Anggraeni Wiryani. Pada kesempatan ini Dian Anggraeni Wiryani juga memperkenalkan aplikasi MPaspor.
“Aplikasi terbarukan dalam mendaftar Paspor yaitu M-Paspor yang telah dilaunching oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Januari 2022 menggantikan aplikasi sebelumnya APAPO. Aplikasi ini terobosoan aplikasi sebelumnya yaitu PNBP diawal sehingga ada kepastian pelayanan, sudah terintegrasi dengan data disdukcapil, terintegrasi dengan SPRI, dan bias diresechedule”
Dian Anggraeni Wiryani juga memaparakan kelebihan dan keunggulan M-Paspor dibanding aplikasi terdahulu serta Layanan Eazy Paspor. Terakhir disampaikan terkait pembuatan paspor baru bagi TKI untuk pertama kali dikenai biaya Rp. 0.-
Dian Anggraeni Wiryani juga menjelaskan, untuk konfirmasi tindaklanjut pelaksanaan Eazy Paspor menunggu antrean yang ada mengingat permintaan pengajuan layanan paspor naik signifikan yaitu 3x lipat. Mall pelayanan publik juga bisa menjadi solusi dalam menerima layanan paspor sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh ke Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pati.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.*