Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Standar Biaya Keluaran (SBK) Keimigrasian Tahun Anggaran 2022
WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati yang diwakili oleh Kepala Kantor, Hasanin Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Prihatno Juniardi Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Anthonius Daripadua Rumunglela Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Angga Adwiyantara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Standar Biaya Keluaran (SBK) Keimigrasian Tahun Anggaran 2022 di kantor imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari hari Rabu-Kamis, 23-24 Maret 2022 dan diikuti oleh seluruh UPT Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Wonosobo ini diselenggarakan oleh Bagian Penyusunan Program dan Laporan (P2L) Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada hari pertama dilakukan pembukaan kegiatan secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Infokim, Surjono.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ari Widodo, dalam sambutannya mengharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat dari kegiatan sosialisasi ini yang diantaranya meningkatkan pemahaman terkait SBK Keimigrasian yang akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu juga bisa saling bersilaturahmi sehingga dapat meningkatkan sinergitas diantara jajaran Keimigrasian di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Pemaparan materi sosialisasi oleh Kabag Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.*