Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Menghadiri Pengarahan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah

SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Hasanin menghadiri undangan Pengarahan Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa tengah. Pengarahan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Jawa Tengah dan diselenggarakan agar memperkuat koordinasi terkait fungsi Keimigrasian, Selasa (22/03).

Para Ka.UPT dikumpulkan di ruang rapat Divisi Keimigrasian untuk memperoleh arahan langsung dari Kadiv Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

“Ibaratnya kita adalah manajer-manajer yang ada pakem yang harus kita lakukan dalam mengelola organisasi,” ujar Wishnu mengawali arahannya.

Ia juga mengatakan untuk jangan kaget bilamana nanti dari Divisi tiba-tiba berkunjung ke UPT tanpa pemberitahuan. Hal ini dilakukan tidak lain untuk melihat sejauh mana penegakkan hukum yang berjalan di daerah.

“Jangan kaget nanti kalau kita secara senyap ke wilayah Saudara, kami hanya berusaha melakukan pengecekan penegakkan hukum di wilayah Saudara,” jelasnya.

Selanjutnya, mantan Kadivim Sulawesi Barat ini juga meminta jajarannya untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kinerja yang positif. Contohnya terkait manajemen media di masing-masing UPT.

“Saya meneruskan pesan dari pimpinan untuk melakukan manajemen media dan kecepatan penyebaran informasi supaya kita bisa menyajikan informasi yang positif ke pimpinan,” terang Wishnu.

“Dan biasakan mereview apa yang telah dilakukan dan hal-hal yang akan dilakukan,” katanya melanjutkan.

Apa yang disampaikan Kadivim dalam arahan hari ini adalah untuk mengangkat hal positif yang dilakukan jajarannya karena Kanwil Jateng menurutnya menjadi barometer bagi satker lain.

Selain itu, terkait Target Kinerja juga menjadi arahannya. Ia meminta jajarannya untuk tidak terlambat dalam mengumpulkan tarja. Kemudian Kadivim menegaskan jajarannya untuk menjauhi narkoba dan memeranginya.

Selain seluruh Ka.UPT Imigrasi, rapat ini juga dihadiri oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Surdjono, Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mohamad Sungeb, dan Kasubid Informasi Keimigrasian, Robertus Iwan Budiarto.*