MULAI 7 MARET TURIS ASING BISA MASUK BALI TANPA KARANTINA

Halo sobat Mido, yuk cek informasi terbaru tentang aturan pembukaan Visa On Arrival (VOA) khusus turis asing yang akan berkunjung ke Bali. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 7 Maret 2022 sesuai dengan Surat Edaran nomor IMI-0525.GR.01.01 TAHUN 2022.

Negara-negara yang menjadi subjek VoA khusus wisata di antaranya Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.*