Kantor Imigrasi Pati Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Pati untuk Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pati
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA Tingkat Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Safin Pati pada Rabu (11/12/2024)
Rapat Tim PORA ini dihadiri oleh oleh Anggota Tim PORA yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kepolisian Resor Pati, Kejaksaan Negeri Pati;, Komando Distrik Militer 0718/ Pati, Pos Angkatan Laut Pati, Badan Intelijen Negara Daerah Pati, Badan Intelijen Strategis Perwakilan Kabupaten Pati, Kantor Kementerian Agama Pati, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati.
Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Inteldakim, Sahedi yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim PORA Pati atas kehadirannya dalam forum tersebut sebagai bagian dari Sinergisitas lintas instansi dalam Pengawasan Orang Asing”, ujar Sahedi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pati, Sugiyono turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia berpesan untuk Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten ini supaya dapat mencegah terjadinya pelanggaran Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) dan selalu berkolaborasi antar instansi dalam menjaga ketertibandan kemananan lingkungan Kabupaten Pati.
Angga Adwiyantara, selaku Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, memberikan paparan mengenai data Warga Negara Asing yang berada kabupaten Pati. Angga juga memberikan gambaran mengenai permasalahan serta kerawanan akan hadirnya Warga Negara Asing di kabupaten Pati.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama. Dalam diskusi Timpora ini membahas upaya-upaya preventif terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Kabupaten Pati. Pengawasan orang asing dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi terutama berkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Pengecekan dibeberapa titik Lokasi yang disinyalir terdapat aktifitas dari Warga Negara Asing yang berkegiatan di Kabupaten Pati.