Operasi Gabungan di Kepulau Karimunjawa Kabupaten Jepara

Senin-Rabu 28-30 November 2022 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Karimun Jawa Kabupaten Jepara melakukan pengawasan keimigrasian di Kepulauan Karimunjawa, Kab Jepara.

Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Kegiatan ini menyasar penginapan, hotel, villa, cottage, dan tempat wisata yang lazim dipadati turis Warga Negara Asing (WNA).


Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.