Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT)
Selasa (14/06/22). Dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti kegiatan Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM-CSIRT) oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung Kepala BSSN, Sekjen KUMHAM, Plt. Sestama BSSN, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Pimpinan Tinggi Pratama Pemangku Fungsi TI, dan Tim KUMHAM-CSIRT.