Kantor Imigrasi Pati Mengikuti Pengarahan dan Penguatan Terkait Tugas dan Fungsi Oleh Sekjen Kemenkumham via Zoom
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budi Revianto menyampaikan Arahan Tugas kepada 5 (lima) Kantor Wilayah meliputi Kanwil Kemenkumham Jateng, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kanwil Kemenkumham DKI, Kanwil Kemenkumham DIY, dan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kepala kantor imigrasi kelas I Non TPI Pati beserta jajaran mengikuti kegiatan dengan seksama via zoom di ruang rapat.
Dalam kesempatan ini, Sekjen menyampaikan 3 (tiga) poin penting untuk dicermati jajarannya untuk menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM. “Antisipasi Fenomena Iceberg Theory dimana kita memiliki langkah-langkah pencegahan apabila kita dihadapkan pada permasalahan, kita sudah bisa mengidentifikasi sejak awal sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,” ujarnya. Di akhir pengarahannya, Sekjen menyampaikan agar berkinerja dengan baik sesuai perencanaan guna mencapai achievement yang diharapkan berdasarkan Achievement Goal Theory yang terdiri dari Percentive Ability dan Achievement Behavior. “Mari kita jaga marwah Kementerian Hukum dan HAM R.I sesuai dengan slogan Tata Nilai PASTI dan Tata Nilai BERAKHLAK,” ujar Sekjen memberikan semangat.