Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Adakan Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Terbaru

JEPARA – Pada hari Kamis, 30 November 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati sukses melaksanakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Izin Tinggal Terbaru sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023. Acara ini diadakan di Ono Joglo Resto Jepara dan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan di Jepara yang menggunakan tenaga kerja asing.

Acara ini dibuka dengan sambutan awal dari Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia. Dalam sambutannya, Ridwan menyampaikan pentingnya pemahaman bersama mengenai peraturan terbaru terkait izin tinggal bagi tenaga kerja asing di Indonesia.

Sebagai narasumber utama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah menghadirkan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Bapak Iman Syafrizal. Bapak Iman Syafrizal memberikan paparan yang mendalam mengenai isu-isu terkini dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023.

Materi yang dibahas dalam acara ini mencakup berbagai aspek terkait perubahan-perubahan signifikan dalam peraturan izin tinggal, prosedur penerbitan, dan kewajiban perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing. Narasumber memberikan penjelasan rinci mengenai ketentuan-ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh perusahaan serta tata cara pengajuan izin tinggal.