Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh kepala kantor di aula pada hari Senin (11/04/2022).

Dalam amanatnya, kepala kantor, Hasanin mengimbau agar petugas layanan keimigrasian selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat antisipasi hal hal yg kurang baik. Sesuai dengan arahan Bp Menteri Yasona H. Laoly untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Di dalam pelayanan hendaknya petugas dapat peka terhadap situasional di dalam pelayanan, hendak bisa lebih humanis dan luwes didalam menerapkan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu juga di harapkan kepada petugas layanan keimigrasian dapat menerapkan nilai nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM yaitu “Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) menjadi
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.”

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.*