Semarak Hari Bhakti Imigrasi Yang Ke-72, Direktorat Jenderal Imigrasi Selenggarakan Bedah Buku Keimigrasian

 

PATI – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengikuti kegiatan bedah buku dengan judul “Hukum Keimigrasian : Suatu Pengantar” yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kamis (20/01/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-72 tanggal 26;Januari 2022 mendatang.

Dalam sambutan pembuka, Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa buku yang akan terbit pada 27 Januari 2022 berjudul Hukum Keimigrasian Suatu Pengantar yang dibuat oleh tim dengan kombinasi akademisi dan rekan-rekan dapat menjadi referensi yang dapat digunakan dalam perguruan tinggi di fakultas-fakultas hukum.
“Kegiatan bedah buku diharapkan untuk ditradisikan sebagai bagian dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi untuk peningkatan kompetensi ASN di Imigrasi”, ujar Widodo Ekatjahjana.

Bedah buku virtual ini dihadiri langsung oleh penulis sekaligus penyusun buku “Hukum Keimigrasian: Suatu Pengantar”, diantaranya : Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H (Universitas Negeri Jember); Dr. Agus Riewanto, S.H., M.H (Universitas Sebelas Maret); I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D (Universitas Negeri Jember); Dr. Oce Madril, S.H., M.A (Universitas Gadjah Mada); Gautama Budi Arundhati, S.H., L.LM (Universitas Negeri Jember); dan Pitono (Direktorat Jenderal Imigrasi) selaku pembedah.

Kegiatan bedah buku ini juga mengundang Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward “Eddy’ O.S Hiariej, selaku keynote speaker.
Pada awal paparannya, Edward “Eddy’ O.S Hiariej berkata, “buku ini luar biasa karena ditulis oleh outsider teman-teman imigrasi yang coba memotret imigrasi dari berbagai perspektif hukum, Terbitnya buku ini akan memperkokoh penegakan hukum keimigrasian di Indonesia untuk terus menjaga Hak Asasi Manusia dan juga Kedaulatan Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia”.

Hal ini pun disetujui Oce Madril, selaku penulis dan pembedah buku ini dalam paparannya berkata, “dari sisi akademis, buku ini memberikan ruang bagi para akademisi maupun pegiat di bidang hukum untuk memperkaya konsepsi hukum keimigrasian agar memberi sebuah perlindungan hukum terhadap kedaulatan negara”.

Pada akhir panel, selaku pembedah terakhir, I Gede Widhiana Suarda menggaris bawahi bahwa mengenai fungsi-fungsi yang melekat pada badan keimigrasian Indonesia seperti fungsi pelayanan, penegakan hukum, pengamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat akan membangun arah kebijakan ke depan yang akan dibuat untuk memaksimalkan fungsi badan keimigrasian Indonesia.